DPRD dan Disdik Kota Bogor Bahas Persiapan SPMB 2025: Antisipasi Konflik dan Pastikan Pendaftaran Lancar
Komisi IV DPRD Kota Bogor gelar rapat kerja dengan Disdik Kota Bogor membahas persiapan SPMB 2025 tingkat SMP, fokus pada sosialisasi aturan baru dan antisipasi konflik pendaftaran.
Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor pada Kamis, 15 Mei 2025, membahas persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor. Rapat tersebut membahas perubahan signifikan dalam sistem penerimaan siswa baru, termasuk alokasi kuota dan antisipasi potensi konflik yang kerap terjadi.
Dalam rapat tersebut, Disdik Kota Bogor memaparkan perubahan alokasi kuota penerimaan siswa baru untuk tahun 2025. Penerimaan siswa baru dibagi menjadi empat jalur: jalur domisili (40 persen), jalur afirmasi (25 persen), jalur prestasi (30 persen), dan jalur mutasi (5 persen). Perubahan ini berdasarkan Keputusan Walikota (Kepwal) Nomor 400.3.9.2/122/disdik/2025, yang menekankan prinsip objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi dalam proses SPMB.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh terkait perubahan sistem ini. "Jadi memang adanya perubahan ini perlu disosialisasikan agar semua lapisan terinformasikan dan SPMB bisa berjalan lancar," ujar Ence. Hal ini bertujuan untuk memastikan orang tua murid dan pihak sekolah memahami aturan baru dan menghindari kebingungan selama proses pendaftaran.
Sosialisasi dan Antisipasi Konflik
Wakil Ketua Komisi IV, Rezky Kartika, mengungkapkan bahwa penerimaan siswa baru beberapa tahun terakhir seringkali menimbulkan konflik dan masalah. Oleh karena itu, Komisi IV berencana kembali membuka posko pengaduan untuk menampung aspirasi dan keluhan orang tua murid. "Jadi kami mengusulkan agar posko aduan dibuka untuk tahun ini. Karena kita tahu banyak pemain dan oknum-oknum jahat yang bermain. Nah kami ingin aduan orang tua murid bisa ditampung agar bisa ditindaklanjuti," tegas Rezky.
Posko pengaduan ini diharapkan dapat menjadi mekanisme efektif untuk menindaklanjuti aduan dan mencegah praktik-praktik tidak terpuji selama proses penerimaan siswa baru. Komisi IV berkomitmen untuk memastikan proses SPMB berjalan adil dan transparan.
Langkah antisipatif lainnya adalah pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB 2025. Komisi IV akan memantau proses pendaftaran untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan dan tanpa adanya kecurangan.
Persiapan Teknis dan Kapasitas Server
Sekretaris Komisi IV, Juhana, juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi, khususnya server pendaftaran online. Dengan adanya sekitar 16.000 siswa SD yang akan mendaftar ke 23 SMP Negeri di Kota Bogor yang hanya memiliki daya tampung sekitar 6.000 kursi, kestabilan server menjadi krusial. "Jadi kesiapan server dan kestabilan harus dipastikan agar tidak ada masalah nantinya," pungkasnya.
Disdik Kota Bogor diminta untuk memastikan server pendaftaran mampu menampung jumlah pendaftar yang signifikan dan beroperasi tanpa gangguan selama masa pendaftaran. Hal ini penting untuk mencegah hambatan dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan efisien.
Secara keseluruhan, rapat kerja ini menunjukkan komitmen DPRD dan Disdik Kota Bogor untuk memastikan SPMB 2025 berjalan lancar, transparan, dan adil. Sosialisasi yang efektif, antisipasi konflik, dan kesiapan teknis menjadi kunci keberhasilan penerimaan siswa baru tahun ini.