Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Menkominfo Tegaskan Urgensi
Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Menkominfo Tegaskan Urgensi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menekankan urgensi percepatan regulasi untuk melindungi anak Indonesia dari bahaya dunia digital, didukung data riset dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga.

Sumber Antara
Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pemerintah Indonesia Segera Terbitkan Regulasi
Perlindungan Anak di Dunia Digital: Pemerintah Indonesia Segera Terbitkan Regulasi

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan urgensi regulasi perlindungan anak di dunia digital untuk meminimalisir dampak negatif internet dan mendorong penggunaan teknologi yang aman dan produktif bagi anak Indonesia.

Sumber Antara
Menkominfo: Aturan Batasi Medsos untuk Lindungi Anak
Menkominfo: Aturan Batasi Medsos untuk Lindungi Anak

Menkominfo Meutya Hafid menyatakan perlunya aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak untuk melindungi mereka dari konten negatif di dunia digital, dengan melibatkan DPR, pendidik, orang tua, dan pemerhati anak dalam proses penyusunan regulasi.

konten ai
Indonesia Prioritizes Child Online Safety: New Regulations in the Works
Indonesia Prioritizes Child Online Safety: New Regulations in the Works

Indonesia's Ministry of Communication and Digital Affairs is actively developing regulations to enhance child online safety, collaborating with digital platform operators and considering age-based restrictions on social media access.

Sumber Antara
Menkominfo Tegaskan: PP Tunas Sanksi Platform Digital, Bukan Orang Tua
Menkominfo Tegaskan: PP Tunas Sanksi Platform Digital, Bukan Orang Tua

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) memberikan sanksi kepada platform digital, bukan orang tua dan anak.

#planetantara
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital

Kementerian Kominfo akan memanggil Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, dengan payung hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan RPP yang tengah diproses.

Sumber Antara
Kominfo Fokus Batasi Akun Medsos Anak, Bukan Akses Internet
Kominfo Fokus Batasi Akun Medsos Anak, Bukan Akses Internet

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pemerintah fokus membatasi pembuatan akun media sosial anak-anak, bukan akses internet, untuk melindungi mereka dari dampak negatif media sosial, dengan sanksi diberikan kepada platform yang melanggar.

Sumber Antara
PP Tunas: Pemerintah Larang Platform Digital Komersialisasi Data Anak
PP Tunas: Pemerintah Larang Platform Digital Komersialisasi Data Anak

Pemerintah Indonesia menerbitkan PP Tunas untuk melindungi anak dari eksploitasi komersial di platform digital, melarang profiling data anak dan menetapkan batasan usia akses.

#planetantara
Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital
Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital

Kementerian Kominfo mewajibkan platform digital untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di dunia maya, sejalan dengan UU ITE No.1 Tahun 2024 dan arahan Presiden, guna mencegah akses anak pada konten berbahaya serta mendorong adopsi teknologi yang aman

Sumber Antara
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

Menkominfo mendorong regulasi yang lebih kuat dan budaya digital sehat untuk melindungi anak dari konten berbahaya di dunia digital, termasuk penerapan SAMAN dan aturan turunan UU ITE serta UU PDP.

konten ai
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya

Wakil Menteri Kominfo menyatakan regulasi perlindungan anak di ruang digital bertujuan mendorong aktivitas positif anak di dunia maya, dengan target penyelesaian regulasi dalam dua bulan ke depan.

konten ai
Indonesia Berencana Batasi Akses Media Sosial untuk Anak
Indonesia Berencana Batasi Akses Media Sosial untuk Anak

Kementerian Kominfo Indonesia berencana membatasi akses media sosial berdasarkan usia guna melindungi anak dari konten negatif di dunia digital, ditargetkan selesai dalam 1-2 bulan.

konten ai