DPRD Jatim Dorong Penempatan Karier ASN dan PPPK Berbasis Kompetensi, Jatim Cetak Rekor Pengangkatan Terbanyak Nasional
DPRD Jatim mendesak penempatan karier ASN dan PPPK berbasis kompetensi untuk pelayanan publik optimal. Apa saja pesan penting bagi ribuan ASN dan PPPK baru?
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Eko Yunianto, secara tegas meminta penempatan serta pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar berbasis kompetensi. Permintaan ini disampaikannya di Surabaya pada Rabu (30/7), menekankan pentingnya penempatan yang tepat guna. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur.
Eko Yunianto menegaskan bahwa pelantikan ASN bukan sekadar seremoni belaka, melainkan sebuah awal dari tanggung jawab besar yang diemban. Sebagai wajah negara di mata masyarakat, setiap ASN dan PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal. Pelantikan ribuan ASN dan PPPK ini sendiri telah dilaksanakan pada Rabu (16/7) di Gedung Graha Unesa, Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan lima pesan krusial bagi para ASN dan PPPK baru. Pesan-pesan ini meliputi pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, bekerja dengan empati, menjunjung tinggi disiplin, serta memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Jawa Timur sendiri mencatat rekor nasional dengan pengangkatan ASN terbanyak.
Menjaga Integritas dan Menjauhi Praktik KKN
Eko Yunianto menekankan bahwa integritas bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban mutlak bagi setiap pelayan publik. Sebagai representasi negara, ASN dan PPPK harus senantiasa menjadi contoh teladan di tengah masyarakat. Hal ini menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Politikus asal Dapil Lumajang-Jember ini secara tegas mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Etika profesional harus selalu dijaga, baik saat berada di dalam maupun di luar lingkungan kantor. ASN dituntut untuk tidak pernah meminta atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Pentingnya menjaga etika bahkan di luar jam kerja turut disoroti, mengingat masyarakat menaruh harapan besar pada para abdi negara. Dengan menjunjung tinggi integritas, ASN dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan bebas dari intervensi negatif. Ini akan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.
Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Berkelanjutan
Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur secara aktif mendorong Pemerintah Provinsi Jatim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk merancang sistem rotasi dan pengembangan karier yang berbasis pada passion serta capaian kinerja. Pendekatan ini diharapkan menggantikan sistem lama yang semata-mata mengandalkan senioritas. Tujuannya adalah optimalisasi potensi ASN.
Eko Yunianto juga mengajak para ASN untuk proaktif mengikuti berbagai pelatihan dan workshop yang disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan BKD. Dunia birokrasi modern menuntut kemampuan lintas sektor yang adaptif dan inovatif. ASN harus terus belajar dan berkembang menjadi bagian dari solusi, bukan justru menjadi beban birokrasi.
Peningkatan kompetensi secara berkelanjutan menjadi kunci dalam menghadapi dinamika perubahan yang cepat. Dengan terus mengasah kemampuan, ASN akan lebih siap dalam memberikan pelayanan berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Profesionalisme yang tinggi akan tercermin dari kinerja yang efektif dan efisien.
Pelayanan Publik Humanis dan Pemahaman Tupoksi
Selain integritas dan kompetensi, Eko Yunianto mengingatkan pentingnya sikap humanis serta menghindari arogansi dalam setiap interaksi pelayanan publik. Kedisiplinan dan profesionalisme adalah dua pilar utama yang akan meningkatkan kualitas pelayanan secara signifikan. ASN harus senantiasa menunjukkan keramahan dan empati.
Para ASN diimbau untuk mematuhi jam kerja, tidak menunda-nunda pekerjaan, dan bertanggung jawab penuh atas setiap tugas yang diemban. Kualitas kerja yang tinggi serta loyalitas terhadap institusi menjadi cerminan dari profesionalisme seorang abdi negara. Hal ini akan membangun citra positif birokrasi di mata masyarakat.
Eko berharap seluruh ASN dan PPPK benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing agar dapat bekerja lebih fokus dan memberikan kontribusi maksimal. Ia menyarankan agar tidak malu bertanya jika ada hal yang belum jelas. Dengan pemahaman tupoksi yang mendalam, ASN dapat bekerja lebih terarah dan efektif.
Sebagai informasi tambahan, pelantikan ASN dan PPPK yang disebutkan dalam konteks ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2024, di Gedung Graha Unesa, Surabaya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.157 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.015 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Jumlah total pengangkatan ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pengangkatan ASN terbanyak secara nasional pada tahun tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur.