LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta Baru: DPR Minta BPKH Lebih Berani dalam Investasi Dana Haji, Target 12% untuk Jamaah

Komisi VIII DPR RI mendesak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih berani dalam Investasi Dana Haji demi hasil maksimal 12%, jauh di atas realisasi saat ini.

Jumat, 01 Agu 2025 21:17:00
konten ai
Komisi VIII DPR RI mendesak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih berani dalam Investasi Dana Haji demi hasil maksimal 12%, jauh di atas realisasi saat ini. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Komisi VIII DPR RI mendesak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengambil langkah lebih berani dalam mengelola investasi dana haji. Desakan ini bertujuan agar hasil investasi dapat mencapai angka maksimal 12 persen, jauh melampaui capaian saat ini. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Jumat lalu.

Menurut Marwan, BPKH dinilai terlalu berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dengan kecenderungan menempatkan dana hanya pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Kondisi ini menyebabkan hasil investasi tidak optimal, yang berdampak langsung pada nilai manfaat bagi calon jamaah haji. Padahal, dana kelolaan haji mencapai triliunan rupiah.

Optimalisasi investasi ini krusial mengingat sebagian besar biaya perjalanan ibadah haji disubsidi dari hasil pengelolaan dana tersebut. Jika pengelolaan kurang optimal, dikhawatirkan akan terjadi defisit yang pada akhirnya dapat membebani calon jamaah. Oleh karena itu, DPR mendorong diversifikasi investasi yang lebih luas.

Advertisement

Kritik DPR Terhadap Strategi Investasi BPKH

Marwan Dasopang menyoroti bahwa sebelum dana dikelola BPKH, hasil investasi oleh Kementerian Agama hanya berkisar 6,5 persen, jarang mencapai 8 persen. Angka ini menunjukkan bahwa pendekatan konservatif BPKH saat ini tidak jauh berbeda, meskipun lembaga tersebut dibentuk khusus untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan haji. Keberanian dalam berinvestasi menjadi kunci untuk mencapai potensi keuntungan yang lebih tinggi.

Politikus PKB ini mengungkapkan bahwa dari total dana kelolaan sebesar Rp171 triliun, BPKH menargetkan pendapatan Rp12 triliun pada tahun 2025. Namun, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp11,4 triliun. Meskipun angka ini dianggap cukup untuk pembiayaan haji saat ini, beban jamaah yang terus bertambah memerlukan hasil investasi yang jauh lebih besar.

Masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa sebagian besar biaya haji disubsidi dari hasil kelolaan BPKH. Sebagai contoh, dari biaya haji Rp100 juta, Rp62 juta dibebankan kepada jamaah, sementara Rp38 juta disubsidi. Jika hasil kelolaan tidak optimal, sistem subsidi ini secara perlahan dapat mengalami defisit, yang pada akhirnya akan membebani calon jamaah haji.

Advertisement

Dorongan Diversifikasi dan Tantangan Regulasi

DPR meminta BPKH untuk lebih berani melakukan investasi langsung atau penyertaan modal, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian. Kehati-hatian yang dimaksud adalah memilih instrumen investasi yang paling aman dan prospektif. Ini berbeda dengan pendekatan yang hanya berfokus pada instrumen berisiko rendah seperti SBSN.

Marwan memahami bahwa BPKH terikat oleh Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang menjadi dasar pendirian lembaga tersebut. Namun, ia juga menyoroti Pasal 59 UU yang sama, yang menyatakan bahwa kerugian bukan akibat kesalahan pengelolaan tidak perlu diganti. Ini memberikan ruang bagi BPKH untuk mengambil risiko terukur.

DPR berharap BPKH dapat menghasilkan minimal 10 persen dari dana kelolaan. Dengan dana sebesar Rp171 triliun, target 10 persen berarti sekitar Rp17 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dari realisasi saat ini dan dianggap lebih memadai untuk menjaga keberlanjutan subsidi biaya haji serta meningkatkan nilai manfaat bagi calon jamaah.

Tanggapan BPKH dan Prospek Perbaikan

Menanggapi desakan DPR, Anggota Pelaksana BPKH, Indra Gunawan, menyatakan bahwa pengelolaan dana haji memang menuntut kehati-hatian ekstra karena merupakan dana umat. Prinsip kehati-hatian ini menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan investasi yang diambil oleh BPKH. Hal ini untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan dana.

Indra Gunawan menambahkan bahwa hasil investasi BPKH saat ini mencapai rata-rata 2,6 persen per tahun dari asumsi dana setoran awal Rp25 juta. Meskipun demikian, hasil ini tetap memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah yang telah mendaftar haji, memastikan dana mereka berkembang meskipun dengan tingkat yang konservatif.

BPKH sepakat bahwa cakupan investasi perlu diperluas agar hasil kelolaan dana haji terus meningkat. Peningkatan ini penting untuk mengurangi beban calon jamaah haji Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, BPKH memandang perlu adanya penguatan kelembagaan melalui revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Berita Terbaru
  • Tahukah Anda? PHRI Bali Bantu Optimalkan Pungutan Wisatawan Asing Bali, Target Rp400 Miliar di 2025!
  • Fakta Unik: Desa Awang Bangkal Barat Jadi yang Kedua! Gubernur Kalsel Ajak Masyarakat Aktif dalam Pengawasan Pelayanan Publik
  • Tiga Kali Berturut Menang, Megawati Peringatkan PDIP Jateng: Jangan Lagi Permalukan Saya!
  • Fakta Unik Kolaborasi Maxdecal dan Ekraf: Dorong Industri Kreatif Nasional di GIIAS 2025
  • Tahukah Anda? Pemerintah Beri Opsi Penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih, Bantu Operasional Koperasi Desa
  • biaya haji
  • bpkh
  • dana umat
  • dpr ri
  • ekonomi syariah
  • investasi dana haji
  • kebijakan publik
  • konten ai
  • marwan dasopang
  • pengelolaan keuangan haji
  • #planetantara
  • subsidi haji
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.