LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta Menarik: Realisasi Dana Desa Papua Barat 2025 Capai Rp270,9 Miliar untuk Lima Kabupaten

Realisasi Dana Desa Papua Barat 2025 di lima kabupaten telah mencapai Rp270,9 miliar. Temukan bagaimana dana ini disalurkan dan dampaknya bagi masyarakat.

Minggu, 10 Agu 2025 07:25:00
konten ai
Realisasi Dana Desa Papua Barat 2025 di lima kabupaten telah mencapai Rp270,9 miliar. Temukan bagaimana dana ini disalurkan dan dampaknya bagi masyarakat. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Realisasi penyaluran Dana Desa untuk lima kabupaten di Provinsi Papua Barat pada tahun 2025 telah mencapai angka signifikan. Data terbaru menunjukkan total dana yang tersalurkan mencapai Rp270,95 miliar. Angka ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di wilayah tersebut.

Menurut Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Agus Hartono, realisasi ini telah mencapai 57,95 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp467,64 miliar. Penyaluran Dana Desa tahap I ini menjadi indikator positif komitmen pemerintah daerah dan pusat. Proses verifikasi ketat oleh KPPN Manokwari memastikan kelengkapan dokumen sebelum dana dicairkan.

Dana Desa ini dialokasikan untuk berbagai program strategis nasional, termasuk pengentasan kemiskinan, penanganan tengkes (stunting), dan penguatan ketahanan pangan di tingkat desa. Fokus pada program-program ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung. Keberhasilan penyaluran menjadi kunci dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.

Advertisement

Rincian Penyaluran Dana Desa per Kabupaten

Penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2025 ini mencakup lima kabupaten dengan alokasi yang bervariasi sesuai kebutuhan dan jumlah desa. KPPN Manokwari telah memastikan setiap kabupaten menerima porsi yang tepat. Proses ini dilakukan secara transparan demi akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kabupaten Manokwari menerima alokasi terbesar dengan Rp71,53 miliar untuk 163 desa, diikuti oleh Teluk Bintuni sebesar Rp72,75 miliar yang disalurkan ke 115 desa. Sementara itu, Kabupaten Teluk Wondama memperoleh Rp36,44 miliar untuk 75 desa. Distribusi ini menunjukkan prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.

Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan Rp66,67 miliar yang akan didistribusikan ke 166 desa. Terakhir, Kabupaten Manokwari Selatan menerima Rp23,58 miliar untuk 57 desa. Total pagu Dana Desa 2025 untuk kelima kabupaten ini mencapai Rp467,64 miliar, menunjukkan skala investasi pemerintah.

Advertisement
  • Manokwari: Rp71,53 miliar (163 desa)
  • Teluk Bintuni: Rp72,75 miliar (115 desa)
  • Teluk Wondama: Rp36,44 miliar (75 desa)
  • Pegunungan Arfak: Rp66,67 miliar (166 desa)
  • Manokwari Selatan: Rp23,58 miliar (57 desa)

Prioritas Penggunaan Dana Desa: Skema Earmark

Agus Hartono menjelaskan bahwa rata-rata penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2025 didominasi oleh jenis 'earmark'. Skema ini berarti penggunaan dana mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang telah ditetapkan.

Komitmen pemerintah desa dalam mendukung program strategis nasional sangat terlihat dari dominasi skema 'earmark' ini. Program-program tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, penanganan tengkes, dan upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Dana Desa Papua Barat menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan ini.

Berbeda dengan skema 'non-earmark' yang memberikan fleksibilitas lebih dalam pemanfaatan dana, 'earmark' memastikan fokus pada prioritas nasional. "Dana Desa yang disalurkan didominasi skema 'earmark' dibanding 'non-earmark'," ujar Agus. Ini menunjukkan keselarasan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah.

Proses penyaluran Dana Desa ini juga melibatkan verifikasi dokumen melalui aplikasi OMPSPAN TKD. Kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak agar dana dapat langsung disalurkan ke rekening desa. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dan memastikan efisiensi penyaluran Dana Desa.

Berita Terbaru
  • Keraton Yogyakarta dan KAI Sepakat Perkuat Transportasi Publik, Menguak Peran Tanah Kasultanan dalam Sejarah Perkeretaapian DIY
  • Taylor Swift Umumkan Album Baru 'The Life of a Showgirl', Kejutan Kolaborasi Produser?
  • Terobosan Pelayanan Publik Keliling Purwakarta: Memangkas Birokrasi dan Dekatkan Akses Warga
  • Fakta Menarik: Program Rumah Gratis Palembang Sukses Tekan Angka Kemiskinan Hingga di Bawah 10 Persen!
  • Pemusatan Latihan Paskibraka Kabupaten Bekasi Dimulai: 1 Anggota Wakili Nasional untuk HUT ke-80 RI
  • anggaran 2025
  • dana desa
  • earmark
  • konten ai
  • kppn manokwari
  • manokwari
  • papua barat
  • pegunungan arfak
  • pembangunan desa
  • #planetantara
  • teluk bintuni
  • teluk wondama
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.