Fakta Unik Balai Desa Adat Kerobokan: Parkir 300 Motor, Pemkab Badung Ajak Warga Manfaatkan untuk Pelestarian Adat
Pemerintah Kabupaten Badung mengajak masyarakat memanfaatkan Balai Desa Adat untuk pelestarian budaya. Ketahui fasilitas canggih dan dukungan penuh Pemkab Badung!
Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, secara resmi meminta masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan balai desa adat. Permintaan ini disampaikan guna mendukung berbagai kegiatan positif, khususnya dalam upaya pelestarian adat dan budaya lokal yang kaya.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat meresmikan Bale Desa Adat Kerobokan pada Jumat (25/7). Beliau menekankan pentingnya fasilitas ini sebagai pusat kegiatan pelestarian seni, adat, agama, tradisi, dan budaya di wilayah tersebut.
Pembangunan Balai Desa Adat Kerobokan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Badung dalam melestarikan warisan leluhur. Dukungan finansial sebesar Rp4 miliar dari dana hibah tahun 2024 turut memperkuat inisiatif penting ini.
Fasilitas Modern dan Dukungan Pemkab Badung
Balai Desa Adat Kerobokan kini hadir dengan fasilitas yang sangat memadai untuk menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Bangunan ini dilengkapi dengan ruang basement yang mampu menampung hingga 300 unit sepeda motor, memberikan solusi parkir yang efisien bagi pengunjung.
Pada lantai pertama, tersedia beragam ruangan fungsional seperti gudang, ruangan staf, serta Ruang Rapat Kerta Adhyaksa. Selain itu, terdapat ruangan khusus untuk Prajuru, Bendesa Adat, dan fasilitas toilet yang bersih. Kelengkapan ini dirancang untuk mendukung operasional desa adat secara optimal.
Lantai kedua balai desa ini memiliki Ruangan Rapat Kerta Sabha Bhuwana yang luas. Ruangan ini dirancang untuk menampung hingga 200 orang, ideal untuk pertemuan besar, upacara adat, atau kegiatan komunitas lainnya. Fasilitas ini menunjukkan keseriusan Pemkab Badung dalam menyediakan infrastruktur yang representatif.
Bupati Adi Arnawa secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada Desa Adat Kerobokan atas keberhasilan pembangunan ini. Dukungan dana hibah sebesar Rp4 miliar dari Pemkab Badung pada tahun 2024 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan desa adat.
Peningkatan SDM dan Peran Lembaga Adat
Selain fokus pada infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Badung juga berkomitmen kuat dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) masyarakat. Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemkab Badung bersama DPRD sedang merancang program beasiswa kuliah yang inovatif. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kalangan masyarakat Badung.
Program beasiswa ini direncanakan akan dimulai pada tahun anggaran 2026, dengan target 400 beasiswa bagi masyarakat. Prioritas diberikan kepada mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki prestasi akademik. Setiap penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan finansial sebesar Rp75 juta per tahun, sebuah dukungan signifikan untuk biaya pendidikan tinggi.
Masyarakat yang berminat dapat mengajukan proposal langsung kepada Bupati, yang kemudian akan diverifikasi oleh instansi teknis terkait. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas. Dengan demikian, kualitas SDM di Badung, termasuk di kawasan desa adat, dapat meningkat secara signifikan.
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti peran penting lembaga Kerta Adhyaksa dalam menyelesaikan masalah di masyarakat. Lembaga ini diharapkan menjadi wadah mediasi berbasis musyawarah mufakat. Keberadaan Kerta Adhyaksa menunjukkan upaya Pemkab Badung dalam memperkuat otonomi desa adat dan menjaga kerukunan sosial.