Fakta Unik: Tarif Impor RI AS 19 Persen Lebih Rendah dari Negara ASEAN Lain, Ini Penjelasan Airlangga
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kesepakatan tarif impor RI AS sebesar 19 persen lebih rendah dari negara ASEAN. Apa dampaknya?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kesepakatan penting terkait tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat. Tarif sebesar 19 persen ini telah disepakati dan bersifat final serta mengikat. Kesepakatan ini menjadi sorotan utama dalam hubungan dagang kedua negara.
Pengumuman ini disampaikan Airlangga usai menghadiri sosialisasi tarif AS di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (21/7). Kesepakatan ini dinilai menguntungkan posisi Indonesia di kancah perdagangan internasional, memberikan kejelasan bagi para pelaku usaha.
Pasalnya, tarif impor RI AS sebesar 19 persen ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat, membuka peluang ekspor yang lebih besar.
Keunggulan Tarif RI AS Dibanding Negara Lain
Menteri Airlangga menegaskan bahwa angka tarif impor RI AS sebesar 19 persen ini merupakan yang paling kompetitif di antara negara-negara ASEAN. Sebagai perbandingan, Vietnam dan Filipina menghadapi tarif 20 persen untuk produk mereka yang masuk ke AS. Sementara itu, Malaysia dan Brunei Darussalam dikenakan tarif 25 persen.
Bahkan, negara-negara seperti Kamboja dan Thailand harus menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, mencapai 36 persen. Myanmar dan Laos bahkan dikenakan tarif hingga 40 persen. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat menguntungkan dalam persaingan ekspor ke Amerika Serikat.
Keunggulan tarif ini juga terlihat jika dibandingkan dengan negara pesaing utama dalam ekspor tekstil dan produk tekstil. Bangladesh dikenakan tarif 35 persen, Sri Lanka 30 persen, Pakistan 29 persen, dan India 27 persen. Perbandingan ini menunjukkan daya saing produk Indonesia di pasar global yang semakin kuat.
Perluasan Cakupan Tarif Nol Persen dan Komitmen Dagang Lain
Selain kesepakatan tarif impor RI AS 19 persen, Airlangga juga menjelaskan mengenai penetapan bea masuk nol persen untuk produk asal AS. Berdasarkan buku tarif bea masuk Most Favoured Nation (MFN), dari 11.555 pos tarif produk AS, sekitar 12 persen sudah dikenakan tarif nol persen. Sekitar 47 persen lainnya memiliki bea masuk mendekati 5 persen.
Dengan demikian, sekitar 60 persen produk AS sudah mendapatkan tarif di bawah 5 persen. Melalui perjanjian baru ini, Indonesia akan memperluas cakupan produk yang mendapat tarif nol persen. Praktik ini serupa dengan yang telah dilakukan dalam berbagai perjanjian perdagangan komprehensif (CEPA) dengan negara lain.
Indonesia telah memberikan mayoritas tarif mendekati nol persen kepada mitra dagang seperti ASEAN FTA, ASEAN-China FTA, CEPA Uni Eropa, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Jepang. Perluasan ini akan diterapkan juga untuk Amerika Serikat. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memfasilitasi perdagangan yang lebih bebas dan adil.
Kesepakatan terbaru dengan AS juga mencakup sejumlah komitmen dagang penting lainnya yang akan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Komitmen ini meliputi pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS dan produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS. Selain itu, Garuda Indonesia juga berkomitmen membeli 50 unit pesawat Boeing, mayoritas tipe Boeing 777, yang akan memperkuat armada penerbangan nasional.