Gubernur Babel Bergerak Atasi Overkapasitas Lapas: Fakta Menarik di Balik Kepadatan Penjara
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, siap membantu penanganan overkapasitas lapas Babel yang telah mencapai 160% dari daya tampung, memicu pertanyaan tentang solusi jangka panjang.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk membantu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam mengatasi masalah overkapasitas warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) daerah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Gubernur saat menghadiri acara pemberian remisi HUT Ke-80 Republik Indonesia di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang. Kondisi lapas yang melebihi daya tampung menjadi sorotan utama, mengingat dampaknya terhadap kondisi pembinaan.
Permasalahan overkapasitas ini menjadi perhatian serius, terutama setelah data menunjukkan bahwa jumlah warga binaan telah melampaui kapasitas ideal. Kelebihan kapasitas hingga 160 persen ini menimbulkan berbagai tantangan dalam pengelolaan dan pembinaan narapidana. Penanganan segera diperlukan untuk memastikan fasilitas pemasyarakatan dapat berfungsi secara optimal dan manusiawi.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Babel. Tujuan pengajuan ini adalah untuk mendapatkan persetujuan serta dukungan anggaran guna mengatasi kepadatan penghuni lapas. Solusi yang diusulkan adalah penambahan gedung lapas baru, yang diharapkan dapat meredakan tekanan kapasitas yang ada saat ini.
Tantangan Kepadatan Warga Binaan di Bangka Belitung
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran, mengungkapkan bahwa jumlah warga binaan pemasyarakatan di seluruh lapas dan rutan di Kepulauan Bangka Belitung saat ini mencapai 2.830 orang. Angka ini jauh melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia, dengan kelebihan mencapai 160 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa fasilitas yang ada tidak lagi memadai untuk menampung seluruh narapidana secara layak.
Herman Sawiran menjelaskan bahwa sebagian besar lapas dan rutan di wilayah tersebut berukuran kecil, sehingga tidak mampu menampung jumlah warga binaan yang terus meningkat. Keterbatasan ruang ini menyebabkan kondisi yang padat dan kurang ideal untuk program pembinaan. Situasi ini memerlukan perhatian serius dan solusi komprehensif dari berbagai pihak terkait.
Kepadatan yang ekstrem tidak hanya berdampak pada kenyamanan warga binaan, tetapi juga pada efektivitas program rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Lingkungan yang terlalu padat dapat memicu masalah kesehatan, keamanan, dan psikologis. Oleh karena itu, penambahan kapasitas menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat untuk Solusi Permanen
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa penambahan gedung lapas merupakan langkah krusial untuk mengatasi overkapasitas lapas Babel. Namun, keputusan final mengenai pembangunan ini akan sangat bergantung pada persetujuan dan dukungan dari DPRD Kepulauan Babel. Proses ini memerlukan koordinasi yang erat antara eksekutif dan legislatif daerah.
Ketua DPRD Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya, menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan bahwa pembangunan gedung lapas baru merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meskipun demikian, pihaknya siap bersinergi dalam penganggaran pembangunan fasilitas tersebut. Sinergi ini akan melibatkan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta potensi dukungan dari pemerintah pusat.
Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan DPRD, serta koordinasi dengan pemerintah pusat, diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan lapas baru. Pendekatan terpadu ini penting untuk memastikan bahwa solusi yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang. Dengan demikian, masalah overkapasitas dapat teratasi secara efektif dan permanen.