Kemenkes Klarifikasi Pemindahan dr. Piprim: Pengembangan RS Vertikal, Bukan Pembatasan Karir
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan pemindahan dr. Piprim dari RSCM ke RS Fatmawati sebagai bagian pengembangan rumah sakit dan memperkuat layanan kardiologi anak, bukan karena penolakan IDAI terhadap pengambilalihan kolegium.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan klarifikasi terkait pemindahan dr. Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF). Pemindahan tersebut, menurut Kemenkes, merupakan bagian dari strategi pengembangan rumah sakit vertikal dan peningkatan layanan kesehatan, bukan sebagai bentuk pembatasan karir atau hukuman.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa pemindahan dr. Piprim didasari kebutuhan mendesak RSF. RS Fatmawati saat ini hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak yang akan segera pensiun. Kehadiran dr. Piprim diharapkan dapat memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF, yang juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN dan bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Aji Muhawarman membantah isu yang beredar mengenai kekurangan pendidik dokter sub-spesialis jantung anak di RSCM. Ia menegaskan bahwa RSCM masih memiliki empat dokter sub-spesialis jantung anak aktif lainnya, sehingga pelayanan kepada pasien dan peserta didik tetap terjamin. "Pasien yang sebelumnya mendapatkan layanan dari dr. Piprim di RSCM tetap dapat dilayani di RSF. Jarak tempuh antara RSCM dan RSF tidaklah jauh sehingga pelayanan kesehatan pediatrik/anak masih bisa dilakukan," ujar Aji.
Penjelasan Kemenkes Mengenai Mutasi dr. Piprim
Kemenkes menekankan bahwa mutasi dr. Piprim telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan didasarkan pada kebutuhan institusi serta pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat. Aji Muhawarman menyebut rotasi ini sebagai hal biasa dalam organisasi, dan selain dr. Piprim, ada 12 dokter spesialis lain yang juga dirotasi untuk pengembangan rumah sakit Kemenkes. Ia memastikan bahwa rotasi ini bukan penghentian atau penghambatan karir dr. Piprim, melainkan kepercayaan untuk memperluas perannya dalam membangun layanan jantung anak di RSF dan memperkuat layanan kesehatan anak nasional. "Rotasi ini bukan merupakan penghentian atau penghambatan karir dr. Piprim. Sebaliknya, penugasan ini merupakan kepercayaan untuk memperluas peran beliau dalam membangun dan mengembangkan layanan jantung anak di RSF, sekaligus memperkuat layanan kesehatan anak tingkat nasional," tegas Aji.
Sebelumnya, beredar opini di media sosial yang mengaitkan pemindahan dr. Piprim dengan penolakan IDAI terhadap pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak oleh Kemenkes. Opini tersebut menyebutkan dampak negatif pemindahan, termasuk penurunan kualitas pendidikan dokter subspesialis kardiologi anak di RSCM dan kesulitan pasien untuk berkonsultasi dengan dr. Piprim. Namun, Kemenkes membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa pemindahan tugas ini tidak akan mengubah sikap IDAI terkait kolegium.
Klarifikasi Terhadap Dampak Negatif yang Dikhawatirkan
Menanggapi kekhawatiran akan dampak negatif pemindahan dr. Piprim, Kemenkes memberikan penjelasan lebih lanjut. Mereka menyatakan bahwa RSCM masih memiliki cukup tenaga ahli di bidang kardiologi anak untuk memastikan pendidikan dan pelayanan tetap berjalan optimal. Selain itu, kemudahan akses antara RSCM dan RSF memastikan kontinuitas pelayanan bagi pasien dr. Piprim. Kemenkes juga menekankan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia dan layanan kesehatan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Kemenkes menjelaskan bahwa program pengembangan layanan kardiologi anak di RSF akan berjalan secara bertahap dan terencana. Kehadiran dr. Piprim diharapkan akan mempercepat proses tersebut dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan anak di Indonesia. Kemenkes juga membuka peluang bagi komunikasi dan koordinasi lebih lanjut untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul terkait pemindahan dr. Piprim.
Secara keseluruhan, Kemenkes menegaskan bahwa pemindahan dr. Piprim merupakan bagian dari upaya pengembangan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan anak di Indonesia. Mereka berharap langkah ini dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kardiologi anak, khususnya di RS Fatmawati, dan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan anak secara keseluruhan.
Kemenkes juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antar instansi terkait untuk memastikan keberhasilan program pengembangan layanan kesehatan anak di Indonesia. Mereka berharap agar semua pihak dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.