Mensos Saifullah Yusuf: Waspada KKN dalam Rekrutmen Sekolah Rakyat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen siswa Sekolah Rakyat, demi keberhasilan program pengentasan kemiskinan.

Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf, memberikan peringatan keras terkait potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan siswa Sekolah Rakyat. Pernyataan tersebut disampaikannya di Padang, Sumatera Barat, Selasa (29/4), menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan program strategis ini.
"Jangan sampai rekrutmen Sekolah Rakyat ini diwarnai KKN," tegas Mensos Saifullah Yusuf. Peringatan ini bukan tanpa alasan, mengingat program Sekolah Rakyat diinisiasi untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia, sehingga integritas proses rekrutmen menjadi sangat krusial untuk keberhasilan program tersebut.
Selain bahaya KKN, Mensos juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Setiap pelanggaran prosedur, sekecil apapun, berpotensi menghambat pencapaian tujuan mulia dari program Sekolah Rakyat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi sangat diperlukan dalam setiap tahapan rekrutmen.
Penerimaan Siswa Sekolah Rakyat dan Pengawasan Ketat
Mensos Saifullah Yusuf menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawasi pelaksanaan rekrutmen calon siswa Sekolah Rakyat. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah praktik KKN dan segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Penerimaan siswa Sekolah Rakyat, menurut Mensos, harus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya mereka yang masuk dalam Desil 1 (kelompok masyarakat paling miskin). Hal ini memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Mensos juga menegaskan larangan bagi siswa dari luar daerah untuk mendaftar di Sekolah Rakyat yang berada di daerah lain. "Misal, Sekolah Rakyatnya di Kota Padang, maka siswa dari kabupaten atau kota lain tidak boleh mendaftar di Kota Padang," jelasnya. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan menghindari potensi ketidakadilan.
Sekolah Rakyat: Strategi Nasional untuk Peningkatan SDM
Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan pembangunan minimal satu Sekolah Rakyat di setiap kabupaten dan kota di Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan akses pendidikan, yang pada akhirnya diharapkan dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat.
Presiden Prabowo menekankan bahwa Program Sekolah Rakyat bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur pendidikan, melainkan juga upaya pemberdayaan masyarakat miskin. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi mereka yang selama ini terpinggirkan.
Target pembangunan Sekolah Rakyat mencapai 200 unit per tahun, sehingga dalam lima tahun ke depan diharapkan setiap kabupaten, terutama di wilayah dengan kantong kemiskinan, memiliki setidaknya satu Sekolah Rakyat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan sosial.
Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat, diharapkan program Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pencegahan KKN menjadi kunci keberhasilan program ini.