Sri Mulyani Janjikan Konsistensi, Tahukah Anda Berapa Persen Anggaran Kesehatan APBN Dialokasikan?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengalokasikan Anggaran Kesehatan APBN untuk layanan berkualitas. Simak detailnya!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan komitmen pemerintah. Ia berjanji akan konsisten mengalokasikan anggaran sektor kesehatan sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Komitmen ini disampaikan untuk memastikan akses layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati pada Sabtu (02/8). Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah berjalan sejak tahun 2016. Pada tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp218,5 triliun khusus untuk sektor kesehatan.
Alokasi dana besar ini bertujuan mendukung berbagai program kesehatan vital. Ini termasuk Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang menjangkau hingga pelosok negeri. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pemerataan akses layanan dasar seperti imunisasi dan edukasi gizi.
Fokus Alokasi Anggaran Kesehatan dalam APBN
Sejak tahun 2016, pemerintah melalui #UangKita secara konsisten mengalokasikan dana lebih dari 5 persen dari total APBN untuk sektor kesehatan. Komitmen ini bertujuan utama untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan dan akses kesehatan yang berkualitas. Kebijakan ini mencerminkan prioritas pemerintah terhadap kesehatan publik.
Anggaran kesehatan yang dialokasikan ini digunakan untuk berbagai inisiatif strategis. Salah satunya adalah program Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil. Program ini menjadi ujung tombak dalam pemerataan akses layanan dasar kesehatan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, dana ini juga mendukung pemeriksaan kesehatan rutin, program imunisasi, dan edukasi gizi bagi warga. Layanan-layanan ini sangat penting, terutama bagi mereka yang jauh dari fasilitas kesehatan permanen. Kegiatan Posyandu, meliputi balita, remaja, usia subur, dan lansia, rutin dilaksanakan setiap bulan oleh puskesmas setempat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa program-program baik ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026. Hal ini didasari keyakinan bahwa fasilitas layanan kesehatan adalah hak fundamental bagi setiap warga negara. Konsistensi alokasi Anggaran Kesehatan APBN menjadi kunci keberlanjutan.
Realisasi Belanja Kesehatan dan Prioritas Program
Pada semester I tahun 2025, pemerintah telah merealisasikan belanja anggaran kesehatan senilai Rp78,6 triliun. Angka ini setara dengan 36 persen dari total Anggaran Kesehatan APBN yang dialokasikan. Penyaluran dana ini dilakukan melalui dua jalur utama untuk efektivitas distribusi.
Sebesar Rp52,1 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP). Sementara itu, Rp26,5 triliun disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD). Pembagian ini memastikan bahwa program kesehatan dapat menjangkau berbagai tingkatan pemerintahan dan wilayah.
Salah satu fokus utama belanja kesehatan adalah revitalisasi rumah sakit. Dana sebesar Rp1,9 triliun dialokasikan untuk meningkatkan kelas rumah sakit D/D Pratama menjadi rumah sakit Kelas C. Prioritas diberikan pada penguatan sarana dan prasarana untuk layanan jantung, stroke, dan urologi, guna meningkatkan kualitas layanan spesialis.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp23,2 triliun. Dana Rp1,1 triliun digunakan untuk vaksin dan imunisasi, serta Rp140,1 miliar untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kesehatan preventif dan kuratif.