Mensos Saifullah Yusuf Tekankan Objektivitas Seleksi Siswa Sekolah Rakyat
Menteri Sosial mengingatkan kepala daerah agar objektif dalam seleksi siswa Sekolah Rakyat di delapan kabupaten, tanpa tes akademik dan biaya, demi mencegah KKN dan tiga dosa besar dalam pendidikan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan peringatan penting kepada para kepala daerah terkait proses seleksi calon siswa Sekolah Rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers di Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2024, menekankan pentingnya objektivitas dalam proses seleksi di delapan kabupaten: Sigi, Buton Tengah, Belitung Timur, Banggai Kepulauan, Takalar, Empat Lawang, Kuningan, dan Sopeng. Mensos Saifullah Yusuf secara khusus meminta agar proses seleksi ini bebas dari kecurangan dan sesuai dengan tujuan program.
Dalam arahannya, Mensos Saifullah Yusuf menyatakan, "Mari kita sama-sama menyeleksi peserta didik untuk Sekolah Rakyat seobjektif mungkin. Jadi jangan ada main-main lah di sini. Apa yang diinginkan Presiden ini mari kita laksanakan." Beliau juga menjelaskan bahwa seleksi siswa Sekolah Rakyat tidak melibatkan tes akademik. Program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Sekolah Rakyat menanggung seluruh biaya pendidikan siswa, termasuk seragam, peralatan sekolah, hingga kebutuhan makan dan minum. Hal ini semakin menggarisbawahi pentingnya integritas dalam proses seleksi. Mensos menekankan agar tidak terjadi penyimpangan, karena program ini bertujuan memuliakan masyarakat miskin. "Nah, ini kalau kita enggak hati-hati, itu KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) lagi nanti untuk siapa yang masuk," tegas Mensos Saifullah Yusuf.
Objektivitas dan Pencegahan KKN dalam Seleksi Sekolah Rakyat
Mensos Saifullah Yusuf dengan tegas menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi penyimpangan dalam seleksi siswa Sekolah Rakyat. Beliau menekankan pentingnya menghindari praktik KKN yang dapat merugikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang seharusnya mendapatkan kesempatan belajar. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi menjadi kunci keberhasilan program ini.
Sistem seleksi yang adil dan transparan akan memastikan bahwa anak-anak yang paling membutuhkan mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat. Hal ini sejalan dengan tujuan utama program untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, potensi KKN dapat diminimalisir dan program dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Pemerintah daerah diharapkan untuk bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam mengawasi proses seleksi dan memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan penuh integritas. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
Mencegah Tiga Dosa Besar dalam Dunia Pendidikan
Mensos Saifullah Yusuf juga menyinggung hasil survei Kementerian Dikdasmen yang mengidentifikasi tiga dosa besar dalam dunia pendidikan: perundungan (bullying), kekerasan fisik dan seksual, dan intoleransi. Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi model pendidikan yang bebas dari ketiga dosa besar tersebut.
Dengan sistem pendidikan berasrama dan penekanan pada pendidikan karakter, Sekolah Rakyat memiliki potensi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah bagi semua siswa. Pencegahan terhadap perundungan, kekerasan, dan intoleransi harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan Sekolah Rakyat.
Mensos berharap kepala daerah dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan mencegah terjadinya tiga dosa besar tersebut. Kerja sama antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tujuan mulia ini.
Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen dari semua pihak, Sekolah Rakyat dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh siswa, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi mereka.
Kesimpulan: Mensos Saifullah Yusuf menekankan pentingnya objektivitas dan integritas dalam seleksi siswa Sekolah Rakyat untuk memastikan program berjalan efektif dan mencegah KKN serta tiga dosa besar dalam dunia pendidikan. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial dalam mewujudkan hal ini.