Kemkominfo dan UNICEF Jalin Kerja Sama Lindungi Anak di Ruang Digital dan Nyata
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama UNICEF sepakat melindungi anak di ruang digital dan nyata melalui kolaborasi dan implementasi PP TUNAS, menjadikan Indonesia sebagai role model global.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) resmi menjalin kerja sama untuk melindungi anak-anak Indonesia, baik di dunia digital maupun nyata. Kesepakatan ini diumumkan setelah pertemuan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, pada Selasa, 29 April 2024.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak Indonesia. "Anak-anak kita berhak atas ruang aman, baik online maupun offline. Ini tentang membangun generasi masa depan yang kreatif, tangguh, dan aman," tegas Menteri Budi Arie Setiadi dalam pernyataan persnya. Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi generasi penerusnya dari berbagai ancaman, baik di dunia maya maupun dunia nyata.
Kerja sama ini difokuskan pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). PP TUNAS mengatur berbagai hal penting, termasuk verifikasi usia pengguna platform digital, perlindungan data pribadi anak, dan edukasi digital bagi orang tua dan anak. Kemkominfo mendapat dukungan penuh dari UNICEF dalam proses perumusan dan pengesahan PP TUNAS ini.
Dukungan UNICEF dan Implementasi PP TUNAS
Menteri Budi Arie Setiadi menyampaikan apresiasinya atas dukungan UNICEF dalam proses implementasi PP TUNAS. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan program ini. "Tantangan implementasi memang nyata, tetapi semangat kolaborasi akan membuat kita menang. Ini tentang masa depan generasi bangsa," ujarnya. UNICEF berperan penting dalam memberikan pendampingan teknis dan keahlian untuk memastikan PP TUNAS diimplementasikan secara efektif dan efisien.
Salah satu fokus utama PP TUNAS adalah menciptakan ruang digital yang lebih ramah anak. Aturan ini diharapkan dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, platform digital, dan masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan anak terintegrasi dalam setiap lapisan masyarakat.
Selain dukungan teknis, UNICEF juga membantu dalam hal sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Hal ini penting agar masyarakat dapat memahami dan menerapkan aturan yang tercantum dalam PP TUNAS.
Inisiatif 'Kota Ramah Anak'
Tidak hanya fokus pada perlindungan anak di dunia digital, Kemkominfo juga tengah mengembangkan program inisiatif 'Kota Ramah Anak'. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan fisik yang aman, kreatif, dan inovatif bagi anak-anak di dunia nyata. Program ini akan menyediakan lebih banyak ruang publik yang aman dan mendukung perkembangan anak secara holistik.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman, baik di dunia digital maupun di lingkungan sekitar mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Kemkominfo juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta, untuk memastikan keberhasilan program 'Kota Ramah Anak'.
Indonesia sebagai Role Model Global
Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Indonesia dalam melindungi anak di era digital. Ia menilai langkah Indonesia sebagai berani dan visioner, serta berpotensi menjadi role model bagi negara-negara lain di dunia. "Indonesia bukan hanya pemimpin di ASEAN, tapi juga punya kekuatan menginspirasi dunia. Ini adalah langkah penting yang patut dicontoh banyak negara," puji Maniza.
UNICEF berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia dalam upaya perlindungan anak, termasuk memperkuat peran pemerintah daerah agar perlindungan anak menjadi gerakan nasional. Dukungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendampingan teknis, pelatihan, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Kerja sama Kemkominfo dan UNICEF ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam upaya melindungi anak-anak di era digital yang semakin berkembang pesat. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tinggi, Indonesia dapat menjadi pelopor dalam menciptakan dunia yang aman dan ramah bagi anak-anak.