Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Kemenkominfo Ajak Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Siber
Kemenkominfo Ajak Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Siber

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital guna meminimalisir dampak negatif konten berbahaya.

Kemkominfo dan UNICEF Jalin Kerja Sama Lindungi Anak di Ruang Digital dan Nyata
Kemkominfo dan UNICEF Jalin Kerja Sama Lindungi Anak di Ruang Digital dan Nyata

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama UNICEF sepakat melindungi anak di ruang digital dan nyata melalui kolaborasi dan implementasi PP TUNAS, menjadikan Indonesia sebagai role model global.

Indonesia Luncurkan TUNAS: Kebijakan Baru untuk Ruang Digital Anak yang Aman
Indonesia Luncurkan TUNAS: Kebijakan Baru untuk Ruang Digital Anak yang Aman

Pemerintah Indonesia meluncurkan TUNAS, kebijakan tata kelola digital untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya di internet, mencakup klasifikasi risiko platform, pengaturan akun anak, edukasi digital, dan sanksi bagi pelanggar.

Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan PSE klasifikasi layanan digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya di ruang siber, aturan ini akan tertuang dalam regulasi yang sedang disusun.

Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital
Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kementerian Koordinator PMK siap koordinasikan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan generasi muda tetap aman, melibatkan berbagai kementerian dan organisasi masyarakat.

Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

Suara Anak Penting: Menkominfo Dorong Partisipasi dalam Aturan Perlindungan Anak Digital
Suara Anak Penting: Menkominfo Dorong Partisipasi dalam Aturan Perlindungan Anak Digital

Menteri Kominfo Meutya Hafid menekankan pentingnya masukan anak dalam penyusunan peraturan perlindungan anak di ruang digital, seiring peningkatan peringkat Indonesia dalam Indeks Keamanan Anak di Internet.

Indonesia dan Google Jalin Kerja Sama Lindungi Anak di Dunia Digital
Indonesia dan Google Jalin Kerja Sama Lindungi Anak di Dunia Digital

Menkominfo meminta Google untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia melindungi anak-anak dari konten berbahaya di dunia digital, seiring meningkatnya kasus pornografi anak dan perjudian online.

Menkominfo Ajak Google Perangi Pornografi Anak dan Judi Online
Menkominfo Ajak Google Perangi Pornografi Anak dan Judi Online

Menkominfo Meutya Hafid meminta Google mendukung upaya pemerintah Indonesia melindungi anak-anak dari konten berbahaya di internet, seiring meningkatnya kasus pornografi anak dan judi online di Indonesia.

Indonesia Prioritizes Child Online Safety: New Regulations in the Works
Indonesia Prioritizes Child Online Safety: New Regulations in the Works

Indonesia's Ministry of Communication and Digital Affairs is actively developing regulations to enhance child online safety, collaborating with digital platform operators and considering age-based restrictions on social media access.

Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital
Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital

Kementerian Kominfo mewajibkan platform digital untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di dunia maya, sejalan dengan UU ITE No.1 Tahun 2024 dan arahan Presiden, guna mencegah akses anak pada konten berbahaya serta mendorong adopsi teknologi yang aman