Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemkominfo dan UNICEF Jalin Kerja Sama Lindungi Anak di Ruang Digital dan Nyata
Kemkominfo dan UNICEF Jalin Kerja Sama Lindungi Anak di Ruang Digital dan Nyata

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama UNICEF sepakat melindungi anak di ruang digital dan nyata melalui kolaborasi dan implementasi PP TUNAS, menjadikan Indonesia sebagai role model global.

#planetantara
Indonesia Luncurkan TUNAS: Kebijakan Baru untuk Ruang Digital Anak yang Aman
Indonesia Luncurkan TUNAS: Kebijakan Baru untuk Ruang Digital Anak yang Aman

Pemerintah Indonesia meluncurkan TUNAS, kebijakan tata kelola digital untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya di internet, mencakup klasifikasi risiko platform, pengaturan akun anak, edukasi digital, dan sanksi bagi pelanggar.

#planetantara
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan PSE klasifikasi layanan digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya di ruang siber, aturan ini akan tertuang dalam regulasi yang sedang disusun.

#planetantara
Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital
Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kementerian Koordinator PMK siap koordinasikan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan generasi muda tetap aman, melibatkan berbagai kementerian dan organisasi masyarakat.

#planetantara
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

#planetantara
Suara Anak Penting: Menkominfo Dorong Partisipasi dalam Aturan Perlindungan Anak Digital
Suara Anak Penting: Menkominfo Dorong Partisipasi dalam Aturan Perlindungan Anak Digital

Menteri Kominfo Meutya Hafid menekankan pentingnya masukan anak dalam penyusunan peraturan perlindungan anak di ruang digital, seiring peningkatan peringkat Indonesia dalam Indeks Keamanan Anak di Internet.

#planetantara
Indonesia dan Google Jalin Kerja Sama Lindungi Anak di Dunia Digital
Indonesia dan Google Jalin Kerja Sama Lindungi Anak di Dunia Digital

Menkominfo meminta Google untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia melindungi anak-anak dari konten berbahaya di dunia digital, seiring meningkatnya kasus pornografi anak dan perjudian online.

Sumber Antara
Menkominfo Ajak Google Perangi Pornografi Anak dan Judi Online
Menkominfo Ajak Google Perangi Pornografi Anak dan Judi Online

Menkominfo Meutya Hafid meminta Google mendukung upaya pemerintah Indonesia melindungi anak-anak dari konten berbahaya di internet, seiring meningkatnya kasus pornografi anak dan judi online di Indonesia.

Sumber Antara
Indonesia Prioritizes Child Online Safety: New Regulations in the Works
Indonesia Prioritizes Child Online Safety: New Regulations in the Works

Indonesia's Ministry of Communication and Digital Affairs is actively developing regulations to enhance child online safety, collaborating with digital platform operators and considering age-based restrictions on social media access.

Sumber Antara
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital

Kementerian Kominfo akan memanggil Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, dengan payung hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan RPP yang tengah diproses.

Sumber Antara
Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital
Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital

Kementerian Kominfo mewajibkan platform digital untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di dunia maya, sejalan dengan UU ITE No.1 Tahun 2024 dan arahan Presiden, guna mencegah akses anak pada konten berbahaya serta mendorong adopsi teknologi yang aman

Sumber Antara