Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital
Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital

Kementerian Kominfo mewajibkan platform digital untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di dunia maya, sejalan dengan UU ITE No.1 Tahun 2024 dan arahan Presiden, guna mencegah akses anak pada konten berbahaya serta mendorong adopsi teknologi yang aman

Sumber Antara
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif

Kementerian Kominfo tengah melakukan sinkronisasi antar kementerian terkait rencana aturan pembatasan usia akses media sosial untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

#planetantara
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan PSE klasifikasi layanan digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya di ruang siber, aturan ini akan tertuang dalam regulasi yang sedang disusun.

#planetantara
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) klasifikasikan layanannya untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya di ruang digital, aturannya akan tertuang dalam regulasi yang sedang digodok.

#planetantara
Indonesia Prioritizes Child Online Safety: New Regulations in the Works
Indonesia Prioritizes Child Online Safety: New Regulations in the Works

Indonesia's Ministry of Communication and Digital Affairs is actively developing regulations to enhance child online safety, collaborating with digital platform operators and considering age-based restrictions on social media access.

Sumber Antara
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak

Menkominfo Meutya Hafid memastikan pembuatan aturan TKPAPSE untuk melindungi anak di ruang digital telah melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital dan anak-anak sendiri, dengan fokus pada pembatasan akun anak di media sosial.

#planetantara
Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Menkominfo Tegaskan Urgensi
Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Menkominfo Tegaskan Urgensi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menekankan urgensi percepatan regulasi untuk melindungi anak Indonesia dari bahaya dunia digital, didukung data riset dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga.

Sumber Antara
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya

Wakil Menteri Kominfo menyatakan regulasi perlindungan anak di ruang digital bertujuan mendorong aktivitas positif anak di dunia maya, dengan target penyelesaian regulasi dalam dua bulan ke depan.

konten ai
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital

Kementerian Kominfo akan memanggil Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, dengan payung hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan RPP yang tengah diproses.

Sumber Antara
Kemkominfo Buka Masukan Aturan Medsos untuk Anak
Kemkominfo Buka Masukan Aturan Medsos untuk Anak

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang merancang aturan penggunaan media sosial bagi anak, mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan regulasi tersebut efektif dan melindungi anak.

aturan medsos anak
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, tegas meminta platform digital bertanggung jawab penuh melindungi anak dari konten negatif dan menekankan pentingnya regulasi yang efektif.

#planetantara
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber
Regulasi Digital Lebih Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

Menkominfo mendorong regulasi yang lebih kuat dan budaya digital sehat untuk melindungi anak dari konten berbahaya di dunia digital, termasuk penerapan SAMAN dan aturan turunan UU ITE serta UU PDP.

konten ai