Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng platform media sosial untuk bersama-sama memberantas konten negatif di dunia digital. Hal ini dilakukan demi menciptakan ruang digital yang aman, khususnya bagi anak-anak. Upaya kolaboratif ini diungkapkan langsung oleh Menteri Kominfo, Meutya Hafid, saat kunjungannya ke Purwakarta pada Rabu, 14 Mei 2024.
Menurut Menteri Meutya, pemerintah menyadari keterbatasannya dalam mengawasi seluruh konten digital. Oleh karena itu, kerjasama dengan platform digital yang memiliki teknologi canggih menjadi kunci utama. "Teknologi mereka lebih canggih, jadi itu rumah mereka yang tahu kalau ada konten-konten negatif. Mereka kita harapkan paling pertama melakukan takedown dari platform-platform," tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang ramah anak. Kominfo menyadari bahwa menindak situs-situs tidak sehat saja tidak cukup. Diperlukan sinergi aktif dengan pemilik platform untuk menyaring konten yang diakses anak-anak, memastikan mereka hanya terpapar konten yang positif dan membangun.
Kerja Sama dengan Platform Digital
Pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai platform besar, termasuk Instagram, Facebook, X (sebelumnya Twitter), dan TikTok. Tujuannya adalah untuk mengajak mereka menaati peraturan yang telah ditetapkan terkait konten negatif. Kominfo berharap platform-platform ini dapat berperan aktif dalam melakukan skrining dan menghapus konten yang melanggar aturan.
Meutya Hafid juga menyampaikan bahwa selama kepemimpinannya, Kominfo telah menghapus 1,4 juta situs yang dianggap tidak sehat. Namun, ia mengakui bahwa upaya ini belum cukup efektif tanpa adanya pengawasan langsung di lapangan. Konten negatif masih berpotensi menyebar melalui platform lain yang luput dari pengawasan.
Oleh karena itu, Kominfo juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan di tingkat lokal. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan konten negatif di dunia digital.
Peran Masyarakat dan Sekolah
Selain kerjasama dengan platform digital dan pemerintah daerah, Menteri Meutya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan sekolah dalam menciptakan internet sehat. Orang tua yang memiliki anak di bawah umur yang aktif menggunakan gawai didorong untuk memberikan edukasi tentang internet sehat.
Sekolah juga diharapkan dapat menerapkan kebijakan yang membatasi penggunaan ponsel selama proses belajar mengajar atau di lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir paparan konten negatif bagi anak-anak di usia sekolah.
Lebih lanjut, Meutya berharap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) dapat memberikan solusi yang komprehensif. PP TUNAS diharapkan dapat mengatur masalah adiksi konten digital dan memberantas judi online.
Langkah Komprehensif untuk Internet Sehat
Upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak merupakan langkah komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Kerjasama dengan platform digital, pemerintah daerah, masyarakat, dan sekolah menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan pendekatan multipihak ini, diharapkan Indonesia dapat memiliki lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan literasi digital menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan anak-anak dapat menggunakan internet dengan bijak dan aman.