Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia
PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) diharapkan mampu mengurangi adiksi ponsel dan paparan konten negatif pada remaja Indonesia.

Menkominfo Sosialisasikan PP Tunas di Purwakarta: Lindungi Anak di Ruang Digital
Menkominfo Sosialisasikan PP Tunas di Purwakarta: Lindungi Anak di Ruang Digital

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, sosialisasikan PP Tunas di SMAN 2 Purwakarta untuk melindungi anak dari bahaya di internet, mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat.

PP Tunas: Perisai Pengguna Digital Indonesia, Tak Hanya untuk Anak
PP Tunas: Perisai Pengguna Digital Indonesia, Tak Hanya untuk Anak

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) hadir sebagai payung hukum bagi keamanan digital seluruh pengguna internet di Indonesia, tak hanya anak-anak.

Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital
Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengimbau orang tua untuk menunda akses anak ke media sosial dan fokus pada literasi digital, sejalan dengan PP Tunas yang bertujuan melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

PP Tuntas: Langkah Nyata Lindungi Anak di Ranah Digital
PP Tuntas: Langkah Nyata Lindungi Anak di Ranah Digital

Penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas) disambut positif oleh berbagai pihak, menandai langkah nyata pemerintah dalam melindungi anak di dunia digital.

Presiden Prabowo Optimistis Masa Depan Anak Indonesia Cerah, Luncurkan PP Tunas untuk Lindungi di Ruang Digital
Presiden Prabowo Optimistis Masa Depan Anak Indonesia Cerah, Luncurkan PP Tunas untuk Lindungi di Ruang Digital

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) untuk melindungi anak Indonesia dari dampak negatif teknologi digital, seraya optimistis masa depan mereka.

Menkominfo Tegaskan: PP Tunas Sanksi Platform Digital, Bukan Orang Tua
Menkominfo Tegaskan: PP Tunas Sanksi Platform Digital, Bukan Orang Tua

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) memberikan sanksi kepada platform digital, bukan orang tua dan anak.

PP Tunas: Pemerintah Larang Platform Digital Komersialisasi Data Anak
PP Tunas: Pemerintah Larang Platform Digital Komersialisasi Data Anak

Pemerintah Indonesia menerbitkan PP Tunas untuk melindungi anak dari eksploitasi komersial di platform digital, melarang profiling data anak dan menetapkan batasan usia akses.

Presiden Prabowo Teken PP Perlindungan Anak di Ruang Digital: Batasi Medsos dan Akses Konten
Presiden Prabowo Teken PP Perlindungan Anak di Ruang Digital: Batasi Medsos dan Akses Konten

Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, membatasi akses anak pada konten digital dan media sosial.

Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak

Menkominfo Meutya Hafid memastikan pembuatan aturan TKPAPSE untuk melindungi anak di ruang digital telah melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital dan anak-anak sendiri, dengan fokus pada pembatasan akun anak di media sosial.