{{caption}}
PKPA Apresiasi PP Tunas: Langkah Konkret Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

PKPA menilai PP Tunas sebagai langkah konkret pemerintah melindungi anak dari eksploitasi dan pelanggaran hak di ekosistem digital yang kompleks.

{{caption}}
PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) diharapkan mampu mengurangi adiksi ponsel dan paparan konten negatif pada remaja Indonesia.

{{caption}}
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

{{caption}}
Menkominfo Tegaskan: PP Tunas Sanksi Platform Digital, Bukan Orang Tua

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) memberikan sanksi kepada platform digital, bukan orang tua dan anak.

{{caption}}
PP Tunas: Pemerintah Larang Platform Digital Komersialisasi Data Anak

Pemerintah Indonesia menerbitkan PP Tunas untuk melindungi anak dari eksploitasi komersial di platform digital, melarang profiling data anak dan menetapkan batasan usia akses.