Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital
Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengimbau orang tua untuk menunda akses anak ke media sosial dan fokus pada literasi digital, sejalan dengan PP Tunas yang bertujuan melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

Jakarta, 21 April 2025 - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menyerukan kepada para orang tua di Indonesia untuk mempertimbangkan penundaan akses anak-anak mereka ke media sosial. Imbauan ini disampaikan seiring dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Menkominfo menekankan pentingnya literasi digital bagi anak sebelum mereka diberikan akses ke platform digital yang berpotensi bahaya.
Dalam diskusi bertajuk "Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital" di IDN Media HQ, Jakarta, Senin lalu, Meutya Hafid menyatakan, "Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi." Pernyataan ini didasari oleh kekhawatiran akan dampak negatif media sosial bagi anak-anak yang belum memiliki kematangan mental dan literasi digital yang cukup.
PP Tunas, yang resmi berlaku sejak 28 Maret 2025, mendorong orang tua untuk membatasi akses anak ke media sosial dan platform digital lainnya, sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi anak dari potensi bahaya seperti konten negatif, perundungan siber, dan pelecehan online.
Perlindungan Anak di Era Digital: Literasi Digital sebagai Benteng Utama
Menkominfo Meutya Hafid menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda akses media sosial bagi anak-anak didasarkan pada berbagai penelitian dan masukan dari para ahli psikologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan platform digital membutuhkan kesiapan mental dan literasi digital yang memadai. "Banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Menkominfo menekankan bahwa PP Tunas merupakan upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk konten negatif di dunia digital. Pemerintah menyadari bahwa kecepatan perkembangan teknologi digital menyulitkan pengawasan, sehingga langkah preventif seperti pembatasan akses media sosial dinilai sangat penting.
Dalam diskusi tersebut, Sumayati, seorang guru dan orang tua, turut memberikan dukungan terhadap gagasan Menkominfo. Ia menekankan pentingnya percepatan kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat literasi digital di sekolah. "Guru-guru masih perlu banyak pelatihan. Saya selalu ingatkan orang tua dan murid tentang batasan penggunaan gawai," ujarnya.
Sosialisasi PP Tunas dan Pentingnya Peran Orang Tua
Diskusi tersebut tidak hanya menjadi wadah untuk meningkatkan literasi digital para orang tua, tetapi juga sebagai bagian dari sosialisasi PP Tunas. Tujuannya adalah untuk mendorong orang tua dan pendidik agar lebih bijak dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak, serta mampu membentuk generasi muda yang cakap digital. Pemerintah berharap dengan adanya PP Tunas dan sosialisasi ini, anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan bijak di era digital.
PP Tunas mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama melindungi anak Indonesia dari dampak negatif dunia digital. Dengan mengutamakan literasi digital dan membatasi akses media sosial hingga anak siap, diharapkan generasi muda Indonesia dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab.
Ke depannya, kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait, serta peran aktif orang tua dan pendidik, sangat krusial dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi anak-anak Indonesia. Pentingnya edukasi dan literasi digital tidak dapat dipandang sebelah mata dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi yang begitu pesat.