Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia
PP Tunas: Upaya Pemerintah Kurangi Adiksi Ponsel Remaja Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) diharapkan mampu mengurangi adiksi ponsel dan paparan konten negatif pada remaja Indonesia.

PP Tunas: Perisai Pengguna Digital Indonesia, Tak Hanya untuk Anak
PP Tunas: Perisai Pengguna Digital Indonesia, Tak Hanya untuk Anak

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) hadir sebagai payung hukum bagi keamanan digital seluruh pengguna internet di Indonesia, tak hanya anak-anak.

Peran Perguruan Tinggi dalam Implementasi PP Tunas: Wujudkan Ekosistem Digital Aman untuk Anak
Peran Perguruan Tinggi dalam Implementasi PP Tunas: Wujudkan Ekosistem Digital Aman untuk Anak

Kemkominfo jelaskan peran penting perguruan tinggi sebagai mitra sosialisasi dan pelaksana dalam penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital, demi menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.

PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital
Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengimbau orang tua untuk menunda akses anak ke media sosial dan fokus pada literasi digital, sejalan dengan PP Tunas yang bertujuan melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

PP Tuntas: Langkah Nyata Lindungi Anak di Ranah Digital
PP Tuntas: Langkah Nyata Lindungi Anak di Ranah Digital

Penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas) disambut positif oleh berbagai pihak, menandai langkah nyata pemerintah dalam melindungi anak di dunia digital.

Presiden Prabowo Optimistis Masa Depan Anak Indonesia Cerah, Luncurkan PP Tunas untuk Lindungi di Ruang Digital
Presiden Prabowo Optimistis Masa Depan Anak Indonesia Cerah, Luncurkan PP Tunas untuk Lindungi di Ruang Digital

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) untuk melindungi anak Indonesia dari dampak negatif teknologi digital, seraya optimistis masa depan mereka.

Menkominfo Tegaskan: PP Tunas Sanksi Platform Digital, Bukan Orang Tua
Menkominfo Tegaskan: PP Tunas Sanksi Platform Digital, Bukan Orang Tua

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) memberikan sanksi kepada platform digital, bukan orang tua dan anak.

PP Tunas: Pemerintah Larang Platform Digital Komersialisasi Data Anak
PP Tunas: Pemerintah Larang Platform Digital Komersialisasi Data Anak

Pemerintah Indonesia menerbitkan PP Tunas untuk melindungi anak dari eksploitasi komersial di platform digital, melarang profiling data anak dan menetapkan batasan usia akses.

Prabowo Luncurkan PP Perlindungan Anak di Era Digital: Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Online
Prabowo Luncurkan PP Perlindungan Anak di Era Digital: Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Online

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk melindungi anak Indonesia dari dampak negatif teknologi digital, menekankan pentingnya pengelolaan media digital yang bijak.

Presiden Prabowo Teken PP Perlindungan Anak di Ruang Digital: Batasi Medsos dan Akses Konten
Presiden Prabowo Teken PP Perlindungan Anak di Ruang Digital: Batasi Medsos dan Akses Konten

Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, membatasi akses anak pada konten digital dan media sosial.

Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak

Menkominfo Meutya Hafid memastikan pembuatan aturan TKPAPSE untuk melindungi anak di ruang digital telah melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital dan anak-anak sendiri, dengan fokus pada pembatasan akun anak di media sosial.