Peran Perguruan Tinggi dalam Implementasi PP Tunas: Wujudkan Ekosistem Digital Aman untuk Anak
Kemkominfo jelaskan peran penting perguruan tinggi sebagai mitra sosialisasi dan pelaksana dalam penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital, demi menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menekankan peran krusial perguruan tinggi dalam keberhasilan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Tidak hanya sebagai penyebar informasi, perguruan tinggi juga berperan sebagai mitra pelaksana dalam pengembangan kebijakan lanjutan dan kajian akademis yang komprehensif. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkominfo, Marroli Jeni Indarto, dalam keterangannya pada Rabu, 30 April 2025.
Sosialisasi PP Tunas yang efektif menjadi kunci utama. Perlindungan anak di dunia digital membutuhkan pendekatan multidisiplin, mencakup aspek teknis, psikologis, hukum, pendidikan, dan lainnya. Oleh karena itu, peran akademisi dari berbagai disiplin ilmu sangat dibutuhkan untuk memastikan implementasi PP Tunas berjalan optimal dan menyeluruh.
Respon positif dari para akademisi terhadap PP Tunas menjadi angin segar bagi Kemkominfo. Tidak hanya memberikan apresiasi, para akademisi juga berkomitmen aktif dalam mensosialisasikan aturan ini, terutama kepada orang tua. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam upaya melindungi anak Indonesia di dunia digital.
Peran Akademisi: Dari Sosialisasi hingga Kajian Kebijakan
Marroli Jeni Indarto menjelaskan bahwa peran universitas melampaui sekadar sosialisasi. Mereka berperan sebagai mitra pelaksana dalam pengembangan kebijakan lanjutan, termasuk melakukan kajian akademis lintas disiplin ilmu. Hal ini sangat penting karena perlindungan anak di dunia digital membutuhkan pemahaman yang komprehensif dari berbagai perspektif.
Kemkominfo secara aktif melakukan sosialisasi PP Tunas ke berbagai universitas di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan dukungan dari para akademisi tersebar merata di seluruh Indonesia, bukan hanya terpusat di satu daerah saja. Dengan demikian, implementasi PP Tunas dapat lebih efektif dan berdampak luas.
Dengan menggandeng perguruan tinggi, diharapkan kebijakan turunan PP Tunas dapat disusun secara komprehensif, berbasis bukti empiris, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi ini memastikan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan.
"Dengan menggandeng universitas, harapannya kebijakan turunan PP Tunas dapat disusun secara komprehensif, berbasis bukti, dan kontekstual dengan kebutuhan masyarakat," kata Marroli.
Universitas Udayana: Langkah Awal Sosialisasi PP Tunas
Sebagai langkah awal, Kemkominfo telah melakukan sosialisasi PP Tunas di Universitas Udayana, Bali, pada Senin, 14 April 2025. Universitas Udayana dipilih sebagai perguruan tinggi pertama yang dilibatkan dalam sosialisasi ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk berdiskusi langsung dengan civitas akademika Universitas Udayana. Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang berharga dalam merumuskan strategi komunikasi yang efektif untuk mensosialisasikan PP Tunas.
"Universitas Udayana adalah universitas pertama yang kami datangi setelah PP ini disahkan. Kami ingin berdiskusi langsung dengan civitas akademika untuk mendapatkan perspektif dan masukan terkait strategi komunikasi sosialisasi dari PP ini," jelas Menkominfo Meutya Hafid.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kemkominfo atas inisiatif ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan beretika. Universitas Udayana berkomitmen untuk mendukung sosialisasi PP Tunas agar aturan ini dapat dikenal oleh lebih banyak lapisan masyarakat.
"Kami memandang PP Tunas sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital yang mengancam," ujar Rektor Universitas Udayana.
Kesimpulan
Implementasi PP Tunas membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan perguruan tinggi. Peran perguruan tinggi tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga mencakup pengembangan kebijakan dan kajian akademis yang komprehensif. Dengan sinergi yang kuat ini, diharapkan Indonesia dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya.