KP2MI Dorong Sinergi Penempatan Pekerja Migran Indonesia Singapura, Tingkatkan Perlindungan dan Peluang Kerja
Kementerian P2MI gencar dorong sinergi penempatan Pekerja Migran Indonesia Singapura melalui forum bilateral, demi peluang kerja dan perlindungan yang lebih baik.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara aktif mendorong sinergi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Singapura. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Bilateral Forum Agency yang baru saja diselenggarakan di Jakarta. Forum ini menjadi platform penting untuk membahas berbagai aspek terkait penempatan tenaga kerja.
Acara tersebut mempertemukan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dengan Association of Employment Agencies (AEA) dari Singapura. Pertemuan ini bertujuan menciptakan tata kelola penempatan yang lebih baik. Ini juga untuk memastikan perlindungan optimal bagi pekerja migran di negara tujuan tersebut.
Singapura tetap menjadi destinasi krusial bagi pekerja migran domestik maupun caregiver asal Indonesia. Oleh karena itu, inisiatif ini diharapkan membuka peluang peningkatan jumlah penempatan PMI secara aman dan legal. Ini juga akan memperkuat kerja sama bilateral antarnegara di masa mendatang.
Sinergi Kuat untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Singapura
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyatakan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Bilateral Forum Agency. Menurutnya, forum ini merupakan ruang strategis untuk mengidentifikasi tantangan aktual yang ada. Selain itu, forum juga mencari solusi bersama demi perbaikan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia Singapura.
Christina Aryani menegaskan komitmen kementeriannya untuk terbuka terhadap masukan dari pelaku usaha. Hal ini demi memastikan proses penempatan di Singapura berjalan lancar. Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia juga harus tetap terjamin secara komprehensif dan berkelanjutan.
Salah satu hasil penting dari forum ini adalah rencana pembentukan kelompok kerja bersama. Inisiatif ini digagas oleh Forum Bilateral Apjati dan AEA Singapura. Kelompok kerja ini diharapkan dapat merumuskan rekomendasi konkret bagi pemerintah kedua negara.
Ke depan, Christina Aryani juga berharap adanya kerja sama bilateral yang lebih formal antar pemerintah Indonesia dan Singapura. Forum ini diharapkan menjadi landasan awal bagi sinergi yang lebih kuat. Ini juga membuka peluang peningkatan jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia Singapura secara aman dan legal.
Optimalisasi Penempatan dan Jaminan Perlindungan
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, menekankan pentingnya forum bilateral ini. Forum ini krusial untuk menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi. Tantangan tersebut terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Singapura secara efektif.
Said menjelaskan bahwa forum B2B antara Apjati dan AEA Singapura ini beragenda membangun kolaborasi. Selain itu, forum juga mendiskusikan skema terbaik dan paling mutakhir untuk penempatan pekerja migran. Fokus utama adalah pada sektor domestik yang sangat diminati.
Menurut Said, forum ini tidak hanya membahas peningkatan jumlah penempatan. Namun, juga mengedepankan perlindungan yang lebih optimal bagi Pekerja Migran Indonesia. Aspek perlindungan menjadi prioritas utama dalam setiap skema yang dirumuskan, demi kesejahteraan PMI.
Rencana pembentukan kelompok kerja bersama menjadi bukti komitmen kedua belah pihak. Kelompok ini akan merumuskan rekomendasi dan saran kepada pemerintah Indonesia dan Singapura. Tujuannya adalah peningkatan jumlah penempatan tanpa mengesampingkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan di Singapura.