LLDikti Evaluasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau di Unismuh: Memastikan Akuntabilitas dan Mutu Lulusan
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX mengevaluasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Unismuh Makassar, menekankan akuntabilitas dan mutu lulusan demi perluasan akses pendidikan tinggi. Bagaimana hasilnya?
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX baru-baru ini melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Kegiatan penting ini dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dengan fokus utama pada akuntabilitas proses serta peningkatan mutu lulusan RPL.
Inisiatif monev ini merupakan bagian integral dari kebijakan strategis nasional yang bertujuan untuk memperluas akses pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau sendiri merupakan mandat langsung dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), yang harus dijalankan dengan standar profesionalisme tinggi.
Menurut Kepala Bagian Umum LLDikti IX, Syahruddin, program RPL harus dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Ia juga mengapresiasi Unismuh Makassar yang dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik dalam penyelenggaraan program RPL ini, menjadi contoh bagi institusi lain.
Akuntabilitas dan Kualitas Lulusan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau
Syahruddin menegaskan bahwa mutu lulusan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi prioritas utama yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan di ruang publik. Pertanggungjawaban ini tidak hanya menjadi tugas institusi penyelenggara, tetapi juga merupakan tanggung jawab negara.
Untuk memastikan keterlacakan dan akuntabilitas yang optimal, seluruh tahapan dalam proses RPL kini diwajibkan untuk terintegrasi penuh dalam sistem pelaporan berbasis aplikasi SERA. Integrasi ini mencakup mulai dari tahap pendaftaran awal hingga penetapan hasil akhir bagi para peserta.
Meskipun Unismuh telah menunjukkan performa yang baik, Syahruddin menyarankan agar upaya sosialisasi program RPL ini perlu diperluas secara signifikan. Tujuannya adalah untuk menjangkau lebih banyak kalangan profesional yang memiliki pengalaman kerja relevan namun belum mengetahui kesempatan ini.
Penguatan Teknis dan Dukungan Implementasi RPL
Dalam kesempatan monev tersebut, LLDikti Wilayah IX juga membuka sesi diskusi interaktif dengan tujuh Ketua Program Studi (Prodi) RPL yang ada di Unismuh Makassar. Diskusi ini dirancang untuk menampung berbagai masukan teknis yang konstruktif, dengan harapan dapat memperkuat pelaksanaan program ke depannya.
Ketua Tim Monev LLDikti, Muh Tahir, menyampaikan beberapa catatan penting yang berkaitan dengan penguatan struktur pelaksanaan program. Catatan tersebut juga mencakup aspek dukungan administrasi yang efektif serta peningkatan kualitas asesmen portofolio peserta Program Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Tahir menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan bukan sekadar penilaian administratif semata, melainkan sebuah proses komprehensif. Proses ini bertujuan untuk memastikan adanya nilai tambah yang signifikan dan berkelanjutan, baik bagi peserta program maupun bagi institusi pendidikan tinggi yang menyelenggarakannya.