LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Mengenal Rajekampong: Aplikasi Pengaduan Digital Inovatif dari DPRD Belitung Timur untuk Aspirasi Warga

DPRD Belitung Timur meluncurkan Aplikasi Rajekampong, platform digital inovatif untuk pengaduan dan aspirasi masyarakat. Bagaimana aplikasi ini mempermudah partisipasi publik?

Minggu, 03 Agu 2025 20:42:00
konten ai
DPRD Belitung Timur meluncurkan Aplikasi Rajekampong, platform digital inovatif untuk pengaduan dan aspirasi masyarakat. Bagaimana aplikasi ini mempermudah partisipasi publik? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi meluncurkan sebuah inovasi digital. Aplikasi ini dinamakan "Rajekampong", sebuah akronim dari Raja Kampung, yang dirancang sebagai ruang pengaduan dan penyaluran aspirasi masyarakat berbasis digital.

Peluncuran aplikasi ini menandai langkah maju dalam upaya DPRD Belitung Timur untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik. Inisiatif ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya, memberikan kemudahan akses bagi warga dalam menyampaikan masukan dan keluhan.

Aplikasi Rajekampong, yang dapat diakses melalui laman rajekampong.dprd.beltim.go.id, merupakan kanal informasi interaktif. Platform ini memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara efektif oleh pihak berwenang.

Advertisement

Rajekampong: Jembatan Aspirasi Digital Warga Belitung Timur

Sekretaris DPRD Belitung Timur, Fitri Zakiah, yang juga merupakan penggagas utama aplikasi ini, menjelaskan tujuan dari Rajekampong. Ia menyatakan bahwa melalui aplikasi ini, pimpinan, alat kelengkapan, anggota, maupun fraksi DPRD dapat menampung, menyerap, dan menindaklanjuti pengaduan serta aspirasi masyarakat sesuai tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.

Peluncuran aplikasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-undang tersebut secara tegas menjamin hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan, baik kepada pemerintah daerah maupun DPRD, sebagai bentuk partisipasi publik yang krusial dalam pemerintahan.

Kehadiran Rajekampong diharapkan dapat memangkas birokrasi dan waktu dalam proses penyampaian aspirasi. Dengan demikian, masyarakat Belitung Timur dapat lebih mudah terlibat aktif dalam pembangunan daerah dan pengawasan kinerja wakil rakyat mereka.

Advertisement

Mekanisme Pengaduan dan Tindak Lanjut Aplikasi Rajekampong

Untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas, setiap aduan yang masuk melalui aplikasi Rajekampong akan diproses jika memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat tersebut antara lain mencantumkan identitas pelapor yang jelas, maksud dan tujuan pengaduan, substansi masalah yang terang, serta data pendukung yang relevan.

Setelah aduan diterima, Sekretariat DPRD akan menganalisis setiap laporan yang masuk. Jika aduan tersebut memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, aspirasi akan segera disampaikan kepada pimpinan, alat kelengkapan, anggota, atau fraksi DPRD yang relevan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh DPRD dapat beragam, bergantung pada substansi masalah yang dilaporkan. Ini bisa berupa koordinasi dengan pihak terkait, kunjungan lapangan untuk verifikasi, rapat kerja, atau rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi terbaik. Pemberi aspirasi juga akan menerima jawaban tertulis atau undangan resmi dari DPRD terkait hasil dari proses tersebut, memastikan adanya umpan balik yang transparan.

Berita Terbaru
  • Setelah 20 Tahun Perdamaian, Kemandirian Ekonomi Aceh Mendesak Menurut Guru Besar USK
  • Mencengangkan! Kasus Asusila Anak di Bengkayang Melonjak Drastis, Lampaui Angka Tahun Lalu
  • Kalteng Tegaskan Komitmen Keterbukaan: Benarkah Tak Ada Pembatasan Akses Informasi Publik?
  • Tahukah Anda? Satgas PKH Tertibkan Ribuan Hektare Lahan Ilegal di Agam, Ini Alasannya!
  • Madura United Bidik Bek Asing Afrika dari Liga 1 Iran, Salah Satu Liga Terbaik di Asia
  • aplikasi digital
  • aspirasi masyarakat
  • bangka belitung
  • belitung timur
  • dprd belitung timur
  • e-government
  • inovasi pemerintah
  • konten ai
  • partisipasi publik
  • pelayanan publik
  • #planetantara
  • rajekampong
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.