LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Menteri Desak Supir Taksi Online Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Tenaga Kerja mendorong supir taksi online untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan guna perlindungan jaminan sosial, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja.

Kamis, 08 Mei 2025 15:09:00
#planetantara
Menaker Yassierli mendorong agar seluruh pengemudi ojol di Indonesia terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, mendesak para pengemudi taksi online di Indonesia untuk segera mendaftarkan diri ke program jaminan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan penting ini disampaikan setelah beliau menghadiri diskusi mengenai kesejahteraan pengemudi taksi online di Jakarta, Kamis lalu. Beliau menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok pekerja yang rentan ini, khususnya mengingat risiko kecelakaan yang tinggi dalam pekerjaan mereka.

Yassierli memaparkan bahwa pengemudi taksi online, terutama yang menggunakan sepeda motor, sangat rentan terhadap kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial sangatlah krusial. Tanpa perlindungan ini, mereka akan menanggung beban biaya pengobatan yang besar jika terjadi kecelakaan. "Ini adalah hal yang sangat diperhatikan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sangat peduli terhadap kesejahteraan pekerja, termasuk pengemudi taksi online," tegas Menteri Yassierli.

Angka yang disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, cukup memprihatinkan. Dari dua juta pengemudi taksi online aktif di seluruh Indonesia, hanya 250 ribu yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi yang belum terlindungi oleh jaminan sosial.

Advertisement

Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pengemudi Taksi Online

Anggoro Eko Cahyo mengajak para pengemudi taksi online yang belum terdaftar untuk segera mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan ini akan memberikan jaring pengaman jika terjadi kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan, menurut Cahyo, akan memberikan dukungan finansial bagi mereka yang mengalami kecelakaan hingga pulih dan dapat kembali bekerja. Dukungan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memastikan anak-anak mereka tetap dapat bersekolah.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta (sekitar US$2.500) kepada keluarga pengemudi yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Program ini dirancang untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan rasa aman bagi para pengemudi taksi online dalam menjalankan pekerjaan mereka.

Program jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pengemudi taksi online, mengurangi beban finansial akibat kecelakaan, dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal seperti pengemudi taksi online.

Advertisement

Meningkatkan Kesadaran akan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi taksi online mengenai pentingnya keikutsertaan dalam program jaminan sosial. Sosialisasi yang efektif dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti media sosial, kerja sama dengan organisasi pengemudi, dan penyuluhan langsung kepada para pengemudi. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak pengemudi taksi online yang terdaftar dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Selain sosialisasi, perlu juga adanya kemudahan akses dan prosedur pendaftaran yang sederhana. Proses pendaftaran yang rumit dan birokrasi yang berbelit-belit dapat menjadi penghalang bagi para pengemudi untuk mendaftar. Oleh karena itu, perlu adanya penyederhanaan prosedur dan peningkatan layanan agar proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk memberikan insentif atau dukungan finansial bagi para pengemudi taksi online yang mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Insentif ini dapat berupa potongan premi atau bantuan biaya pendaftaran. Dengan adanya insentif, diharapkan semakin banyak pengemudi yang tertarik untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pengemudi taksi online dan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi mereka. Pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal seperti pengemudi taksi online tidak dapat diabaikan, mengingat risiko kerja yang mereka hadapi.

Kesimpulannya, upaya pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi kesejahteraan pengemudi taksi online melalui program jaminan sosial merupakan langkah yang sangat penting dan perlu terus ditingkatkan. Sosialisasi yang gencar, kemudahan akses pendaftaran, dan dukungan finansial diharapkan dapat mendorong lebih banyak pengemudi untuk mendaftar dan memperoleh perlindungan yang layak.

Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • bpjs ketenagakerjaan
  • indonesia
  • jaminan sosial
  • kecelakaan kerja
  • keselamatan kerja
  • konten ai
  • menteri tenaga kerja
  • pemerintah
  • pengemudi ojek online
  • perlindungan pekerja
  • #planetantara
  • supir taksi online
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.