Mojokerto Permudah Administrasi Publik lewat Program GISA
Pemerintah Kabupaten Mojokerto luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan akta.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, resmi meluncurkan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) pada Rabu, 23 April 2024. Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dan menyebarluaskan pentingnya administrasi publik yang baik. Peluncuran program ini dilakukan di Pendopo Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa.
Bupati Barraa menjelaskan bahwa GISA merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Layanan yang diberikan meliputi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan yang seringkali rumit dan memakan waktu.
"Ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara cepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, berkaitan dengan KTP, KK, dan akta," ujar Bupati Barraa. Ia menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan mudah diakses bagi seluruh warga Kabupaten Mojokerto.
Layanan GISA: Mempermudah Akses Dokumen Kependudukan
Dalam kegiatan peluncuran GISA, masyarakat dapat langsung mengurus berbagai dokumen kependudukan secara massal. Layanan ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses pengurusan dokumen. Kehadiran program ini diharapkan dapat mengurangi kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto berencana untuk terus menggelar kegiatan serupa, dengan fokus pada desa-desa di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini diambil untuk memastikan jangkauan program GISA merata dan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan akan lebih mudah diakses, khususnya bagi warga yang tinggal di daerah terpencil.
"Insya Allah pemberian pelayanan GISA tidak hanya hari ini, nanti kita akan terus melakukan pelayanan di desa-desa, sehingga kebutuhan untuk KTP, KK, akta dan seterusnya bisa seluruhnya tertangani," tambah Bupati Barraa, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Pentingnya Administrasi Kependudukan yang Tertib
Bupati Barraa juga menjelaskan pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk) yang tertib bagi kemajuan daerah. Adminduk merupakan dasar bagi berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan pembangunan hingga pelayanan publik. Data kependudukan yang akurat dan terintegrasi sangat dibutuhkan untuk pengambilan keputusan yang tepat dan efektif.
Data Adminduk yang baik juga berperan penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan menjamin hak-hak warga negara. Dengan identitas dan status hukum yang jelas, warga negara dapat dengan mudah mengakses hak-haknya, seperti hak pendidikan, kesehatan, dan sosial lainnya. Oleh karena itu, GISA tidak hanya sekadar mempermudah pengurusan dokumen, tetapi juga merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan.
"Selain itu melalui dasar data dari Adminduk ini, nantinya juga akan mempengaruhi langkah kebijakan dari kepemerintahan, seperti memudahkan pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, hingga menjamin hak-hak warga negara seperti hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak sosial yang lain," jelas Bupati Barraa.
Dengan diluncurkannya program GISA, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan. Program ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.