Papua Pegunungan Dorong Pembentukan Kampung Adat untuk Lestarikan Kearifan Lokal
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menginisiasi pembentukan kampung adat di delapan kabupaten untuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya asli Papua.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) meluncurkan inisiatif penting untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal di wilayahnya. Inisiatif ini berupa pembentukan kampung adat di delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Langkah ini diumumkan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Wamena, dan bertujuan untuk menjaga warisan budaya Papua yang kaya dan beragam.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil dan PMK) Papua Pegunungan, Amos Wandik, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo-Ones Pahabol, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara adat, agama, dan pemerintahan. Pembentukan kampung adat ini diharapkan dapat menjadi wadah pelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi dan mengembangkan budaya lokal Papua yang unik dan berharga. Dengan membentuk kampung adat, diharapkan tradisi, seni, dan pengetahuan tradisional dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang, mencegah hilangnya identitas budaya Papua.
Kampung Adat: Upaya Pelestarian Budaya Papua
Amos Wandik menjelaskan bahwa Pemprov Papua Pegunungan akan mendata seluruh kampung di delapan kabupaten untuk mengklasifikasikannya dan menetapkan mana yang akan menjadi kampung adat. Proses ini akan mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal yang masih dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat setempat. "Kami akan mendata jumlah kampung di delapan kabupaten di Papua Pegunungan dan akan mengklasifikasikan menjadi kampung adat dengan nilai-nilai kearifan yang dipertahankan terus-menerus," kata Amos Wandik.
Proses pembentukan kampung adat ini membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Disdukcapil dan PMK Papua Pegunungan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di masing-masing kabupaten. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi dan kerja sama yang efektif di semua tingkatan pemerintahan.
Selain pembentukan kampung adat, Pemprov Papua Pegunungan juga tengah mengembangkan program koperasi kampung di delapan kabupaten. Program ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di tingkat kampung dan diharapkan dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian budaya.
Mendata Populasi dan Dukungan Sosial
Salah satu program kerja ke depan Disdukcapil dan PMK Papua Pegunungan adalah mendata jumlah orang asli Papua di dalam dan luar Papua Pegunungan. Data ini sangat krusial untuk keperluan bantuan sosial dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. "Data ini sangat penting supaya kami ingin mengetahui secara pasti berapa jumlah populasi masyarakat Papua yang hidup di Papua Pegunungan. Data ini sangat penting untuk keperluan bantuan sosial ataupun hal lainnya," ujar Amos Wandik.
Data akurat mengenai populasi masyarakat Papua Pegunungan akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kebutuhan masyarakat dan membantu pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya secara efektif dan efisien. Informasi ini akan sangat berguna dalam merancang program-program pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Margaretha Rumbekwan, mantan Kepala Disdukcapil dan PMK Papua Pegunungan, berharap program koperasi kampung dapat berjalan lancar dan menjangkau seluruh kampung di delapan kabupaten. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program kerja sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2025 yang baru saja diserahkan.
Kesimpulan
Inisiatif Pemprov Papua Pegunungan untuk membentuk kampung adat merupakan langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal Papua. Kerja sama yang erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting untuk keberhasilan program ini. Selain itu, pendataan populasi yang akurat akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.