Pemkab Keerom Beri Insentif Rp2 Miliar untuk Tokoh Adat
Pemerintah Kabupaten Keerom mengalokasikan Rp2 miliar dari dana Otsus sebagai insentif bagi tokoh adat, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga nilai budaya dan harmoni sosial.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom, Papua, memberikan angin segar bagi para tokoh adat di wilayahnya. Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk diberikan sebagai insentif. Penyerahan simbolis insentif ini dilakukan oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager, di Arso pada Rabu, 30 April 2023. Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas peran penting tokoh adat dalam menjaga nilai-nilai budaya dan keterlibatan sosial masyarakat Keerom.
Bupati Gusbager menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan tokoh adat untuk menciptakan Kabupaten Keerom yang harmonis dan sejahtera. "Kebijakan memberikan insentif ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan lembaga adat serta mengakui kontribusi para pemangku adat dalam pembangunan sosial dan budaya di Keerom," ungkap Bupati Gusbager. Pemberian insentif ini juga dilihat sebagai upaya untuk memperkuat peran lembaga adat dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
Pemberian insentif ini didasari atas kesadaran akan peran krusial tokoh adat sebagai jembatan budaya dan penjaga harmoni di tengah masyarakat Keerom yang majemuk. Dengan menghargai peran mereka, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal dan kearifan adat istiadat yang ada. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Keerom untuk membangun daerah dengan tetap menghargai peran serta tokoh adat.
Apresiasi atas Peran Tokoh Adat dan Agama
Selain insentif bagi tokoh adat, Pemkab Keerom juga memberikan apresiasi kepada tokoh agama di daerah tersebut. Sebesar Rp450 juta dialokasikan dari dana Otsus untuk diberikan sebagai insentif bagi para tokoh agama. Pemberian insentif ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap kontribusi tokoh agama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Keerom.
Bupati Gusbager menjelaskan bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam mendampingi umat, mengajarkan nilai-nilai moral, dan menjaga perdamaian. "Tokoh agama juga memiliki peran penting dalam mendampingi umat, mengajarkan nilai-nilai moral, serta menjaga perdamaian di tengah dinamika sosial masyarakat kita," tegasnya. Dengan demikian, pemberian insentif ini merupakan bentuk pengakuan negara atas peran strategis mereka dalam mengawal pembangunan daerah.
Setiap tokoh adat dan agama masing-masing menerima insentif sebesar Rp2,5 juta. Pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Besaran insentif disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar tetap berkelanjutan dan tidak membebani anggaran daerah.
Kebijakan Inklusif untuk Keerom yang Harmonis
Pemberian insentif kepada tokoh adat dan agama merupakan bagian dari kebijakan Pemkab Keerom untuk menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat adat serta lembaga keagamaan. Hal ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Keerom dalam membangun daerah dengan pendekatan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Dengan adanya dukungan dan apresiasi dari pemerintah daerah, diharapkan peran tokoh adat dan agama akan semakin optimal dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Keerom. Kerjasama yang harmonis antara pemerintah, tokoh adat, dan tokoh agama akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah tersebut, menciptakan masyarakat yang rukun, damai, dan sejahtera.
Pemberian insentif ini juga diharapkan dapat memotivasi tokoh adat dan agama untuk terus berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Keerom. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, serta mampu mewujudkan masyarakat Keerom yang maju dan sejahtera.