Pencairan KJP Plus Kembali Tertunda, Komisi E DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Keseriusan Disdik
Komisi E DPRD DKI Jakarta mempertanyakan penundaan pencairan KJP Plus yang sudah tiga kali diundur, dan meminta kejelasan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menjadi sorotan setelah mengalami penundaan hingga tiga kali. Komisi E DPRD DKI Jakarta pun angkat bicara, mempertanyakan keseriusan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dalam pencairan bantuan sosial (bansos) yang dinantikan ribuan siswa ini.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, mengungkapkan kekecewaannya atas penundaan tersebut. "Semua kena 'prank'," ujarnya dalam rapat kerja dengan Disdik DKI Jakarta pada Rabu, 12 Maret 2025. Awalnya dijanjikan cair pada Januari, kemudian diundur ke Februari, dan kembali diundur lagi ke Maret. Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan bagi para siswa penerima KJP Plus dan juga anggota Komisi E sendiri.
Thamrin menekankan perlunya kejelasan dari Disdik DKI Jakarta terkait pencairan KJP Plus. "Jangan janji melulu. Saya capek juga mengikuti masalah KJP," tegasnya. Ketidakjelasan jadwal pencairan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan efektivitas program KJP Plus.
Penundaan Berulang Picu Kecurigaan
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Yudha Permana, turut menyoroti sikap Disdik DKI Jakarta yang dinilai tidak serius dalam menangani pencairan KJP Plus. Ia mengungkapkan bahwa Disdik DKI Jakarta dengan mudah menunda pencairan tanpa memberikan alasan yang jelas dan transparan. "Padahal saat rapat dengan Komisi E, Disdik menyatakan dengan mudah bahwa KJP akan cair Januari, kemudian mundur lagi Februari dan yang terakhir Maret. Ternyata sekarang sudah tanggal 12, belum ada kabar pasti. Kita butuh transparansi," kritik Yudha.
Yudha menilai, pernyataan Disdik DKI Jakarta yang terkesan mudah dan cepat dalam proses pencairan KJP Plus ternyata berbanding terbalik dengan realita di lapangan. Penundaan yang berlarutan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan dana bansos dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Ketidakjelasan informasi mengenai pencairan KJP Plus juga membuat para siswa penerima bantuan merasa cemas dan khawatir. Mereka membutuhkan kepastian kapan bantuan tersebut akan dicairkan agar dapat digunakan untuk keperluan pendidikan.
Jumlah Penerima KJP Plus Meningkat
Meskipun terdapat penundaan dalam pencairan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menaikkan jumlah penerima KJP Plus. Berdasarkan data yang disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung, jumlah penerima KJP Plus pada Maret 2025 mencapai sekitar 705.000 siswa, meningkat dari 523.622 siswa pada bulan sebelumnya. Selain itu, penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga diperkirakan mencapai 15.000 orang.
Pramono Anung berharap dana bansos KJP Plus dapat dicairkan pada akhir Maret 2025 atau sebelum Lebaran 1446 Hijriah. "Mudah-mudahan pada akhir Maret ini sebelum Lebaran sudah bisa kami bagikan," harapnya. Namun, harapan tersebut masih harus diuji mengingat penundaan yang sudah terjadi beberapa kali sebelumnya.
Komisi E DPRD DKI Jakarta mendesak Disdik DKI Jakarta untuk segera memberikan kejelasan terkait pencairan KJP Plus dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana bansos. Kepercayaan publik terhadap program KJP Plus sangat bergantung pada kejelasan dan kecepatan pencairan bantuan tersebut.
Kejelasan informasi dan transparansi menjadi kunci utama agar program KJP Plus dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi para siswa penerima bantuan. Penundaan berulang kali tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga dapat memicu pertanyaan mengenai manajemen dan tata kelola anggaran di Disdik DKI Jakarta.