Pentingnya Program Ramah Anak di Era Digital: Menteri PPPA Dorong Industri Penyiaran Wujudkan Ekosistem Aman
Menteri PPPA Arifah Fauzi mendesak industri penyiaran untuk menciptakan program ramah anak di era digital, menekankan peran media dalam membentuk perilaku dan perspektif generasi muda.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya peran industri penyiaran dalam mendukung upaya perlindungan anak di era digital. Pernyataan ini disampaikan dalam acara 2025 Child-Friendly Broadcasting Awards yang digelar di Jakarta pada Jumat. Beliau berharap industri penyiaran dapat menjadi mitra strategis bagi orang tua dan pendidik, melalui program-program penyiaran yang bertanggung jawab.
Kemitraan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan aman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia. Arifah Fauzi secara khusus mengapresiasi upaya para penyiar yang telah menayangkan program-program tidak hanya menghibur, tetapi juga edukatif dan inspiratif. Media massa, menurutnya, merupakan salah satu referensi utama bagi anak dan remaja.
Referensi tersebut sangat berpengaruh dalam memahami dunia serta membentuk perilaku dan perspektif mereka terhadap lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan anak-anak Indonesia memiliki akses terhadap konten yang aman, inspiratif, dan bermakna. Kementerian PPPA terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung hal ini, baik di ranah digital maupun penyiaran.
Peran Strategis Media dalam Perlindungan Anak
Media massa memiliki kekuatan besar dalam membentuk karakter dan pandangan generasi muda. Konten yang disajikan dapat secara signifikan memengaruhi cara anak-anak memandang diri mereka sendiri dan dunia di sekitar mereka, termasuk pembentukan nilai dan moral. Pentingnya peran ini mendorong pemerintah untuk terus berupaya memastikan kualitas konten yang diakses anak.
Dalam konteks ini, Kementerian PPPA secara aktif bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memastikan anak-anak dan remaja mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. Kolaborasi ini mencakup pengawasan terhadap tayangan serta pengembangan pedoman konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan anak. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan digital yang positif dan konstruktif bagi mereka.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kehadiran peraturan ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi anak di ruang digital.
Sinergi Orang Tua dan Industri untuk Tumbuh Kembang Optimal
Selain peran industri penyiaran dan pemerintah, orang tua juga memegang peranan krusial dalam mengawasi konsumsi media anak-anak. Menteri Arifah Fauzi menekankan bahwa orang tua harus memastikan anak-anak dan remaja menonton konten yang aman, mendidik, dan selaras dengan nilai-nilai budaya bangsa. Ini adalah bentuk perlindungan aktif yang memastikan anak terpapar pada informasi yang membangun.
Perlindungan anak, menurut Arifah Fauzi, bukan hanya tentang menjauhkan mereka dari bahaya semata. Lebih dari itu, perlindungan juga mencakup upaya menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara sehat, aktif, dan sosial. Lingkungan ini terbentuk dari sinergi berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan tentu saja, media massa.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara pemerintah, industri penyiaran, dan orang tua, diharapkan ekosistem digital dan penyiaran di Indonesia semakin kondusif bagi anak-anak. Program ramah anak yang berkualitas akan menjadi pondasi penting bagi pembentukan generasi penerus yang cerdas dan berkarakter.