Pertama Kali Sejak 1980, Pembangunan Vihara Lapas Singkawang Dimulai untuk WBP Beragama Buddha: Wujud Pemenuhan Hak Ibadah
Pembangunan Vihara Lapas Singkawang resmi dimulai, menandai pemenuhan hak beribadah bagi 95 warga binaan beragama Buddha. Ini pertama kalinya sejak 1980.
Lapas Kelas IIB Singkawang di Kalimantan Barat secara resmi memulai pembangunan Vihara. Inisiatif ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan spiritual bagi narapidana beragama Buddha. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, pada Minggu (17/8) di lingkungan Lapas setempat.
Pembangunan Vihara ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan yang pertama kalinya sejak Lapas Singkawang berdiri pada tahun 1980. Kepala Lapas, David Anderson Setiawan, menyampaikan rasa syukur mendalam atas dimulainya proyek ini. Dana pembangunan Vihara ini sepenuhnya berasal dari dukungan hibah yayasan agama Buddha.
Saat ini, Lapas Kelas IIB Singkawang menampung sebanyak 95 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha. Dengan adanya Vihara ini, mereka akan memiliki tempat khusus untuk melaksanakan ibadah secara khidmat. Pembangunan Vihara ditargetkan rampung dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan, mengingat desainnya yang tidak terlalu rumit.
Pemenuhan Hak Beribadah dan Pembinaan Spiritual
David Anderson Setiawan menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban fundamental untuk memfasilitasi kebutuhan beribadah seluruh warga binaan. Ketersediaan tempat ibadah merupakan hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap narapidana. Pembangunan Vihara ini secara konkret menunjukkan komitmen Lapas Singkawang dalam memenuhi hak tersebut, terutama bagi komunitas Buddha.
Selama puluhan tahun, sejak Lapas ini berdiri pada tahun 1980, narapidana beragama Buddha belum memiliki fasilitas ibadah khusus. Kondisi ini tentu menjadi tantangan dalam menjalankan praktik keagamaan mereka sehari-hari. Kehadiran Vihara diharapkan dapat memberikan ketenangan batin dan mempermudah proses pembinaan spiritual bagi 95 WBP Buddha.
David Anderson Setiawan juga menambahkan bahwa desain bangunan Vihara tidak terlalu besar dan rumit. Hal ini memungkinkan proses pembangunan berjalan lebih cepat dari perkiraan semula. Estimasi penyelesaian dalam dua hingga tiga bulan ke depan menunjukkan efisiensi dan keseriusan pihak Lapas dalam menyediakan fasilitas ini secepatnya.
Dukungan Pemerintah Kota dan Dampak Positif Bagi WBP
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif pembangunan Vihara ini. Menurutnya, pemenuhan hak beribadah warga binaan merupakan elemen krusial dalam upaya pembinaan. Tujuan utamanya adalah agar narapidana dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Tjhai Chui Mie berharap, dengan adanya fasilitas ibadah ini, warga binaan beragama Buddha dapat semakin tekun dalam menjalankan ajaran agamanya. Ketekunan ini diharapkan akan membentuk karakter yang lebih positif dan memperkuat nilai-nilai moral mereka. Selain itu, Vihara juga diharapkan dapat menjadi simbol kerukunan dan toleransi antarumat beragama di dalam lingkungan Lapas.
Setelah Vihara berdiri dan beroperasi, kegiatan keagamaan rutin bagi narapidana Buddha akan lebih mudah diakses dan dilaksanakan. Fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual yang komprehensif. Dengan demikian, para WBP akan lebih siap secara mental dan spiritual untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah masa hukuman mereka berakhir.
Beberapa poin penting terkait pembangunan Vihara di Lapas Singkawang:
- Jumlah WBP beragama Buddha di Lapas Kelas IIB Singkawang: 95 orang.
- Pembangunan Vihara merupakan yang pertama kali sejak Lapas berdiri pada tahun 1980.
- Sumber dana pembangunan berasal dari hibah yayasan agama Buddha.
- Target penyelesaian pembangunan Vihara: dua hingga tiga bulan.