Proyek Strategis Rp2,2 Miliar, Mal Pelayanan Publik Madiun Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Mal Pelayanan Publik Madiun, proyek strategis senilai Rp2,2 miliar, ditargetkan rampung akhir 2025. Bagaimana progres dan dampak positifnya bagi warga?
Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menggenjot pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Proyek strategis ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Madiun, Hesti Setyorini, menyampaikan bahwa proyek senilai Rp2,2 miliar ini telah memasuki fase akhir pengerjaan. Pihaknya optimistis pembangunan akan rampung sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Madiun.
MPP ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang akan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Mulai dari perizinan, kependudukan, hingga layanan publik lainnya akan tersedia di satu lokasi. Inisiatif ini sejalan dengan visi Kota Madiun menuju 'smart city'.
Progres Pembangunan dan Anggaran
Pekerjaan lanjutan pembangunan Mal Pelayanan Publik Madiun tahun ini meliputi berbagai aspek penting. Fokus utama adalah penyelesaian pagar, lanskap, halaman, dan area parkir. Selain itu, penyempurnaan interior gedung juga menjadi prioritas utama.
Hesti Setyorini menjelaskan bahwa di dalam gedung, pekerjaan yang tersisa adalah pemasangan plafon dan pengecatan ulang. Bagian ini belum tersentuh pada pengerjaan tahun sebelumnya. Proyek lanjutan ini telah dimulai sejak 12 Juni 2025.
Dengan jangka waktu pengerjaan selama 150 hari, proyek Mal Pelayanan Publik Madiun ini direncanakan selesai pada bulan November mendatang. Pembangunan MPP dilakukan secara bertahap sejak tahun 2024 dan dilanjutkan tahun ini. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan anggaran.
Gedung MPP Kota Madiun memanfaatkan aset pemerintah daerah yang dulunya merupakan Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Trunojoyo. Luas bangunan diperkirakan mencapai 690 meter persegi dari total lahan tersedia seluas 1.360 meter persegi.
Manfaat dan Visi Smart City
Pembangunan Mal Pelayanan Publik tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat secara langsung. Lebih dari itu, proyek ini juga linier dengan upaya Pemerintah Kota Madiun menuju 'smart city'. Adanya MPP akan saling berkesinambungan dengan program pemkot lainnya.
Sesuai rencana, Mal Pelayanan Publik Madiun akan menjadi pusat layanan terpadu bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Madiun. Ini berarti masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai jenis administrasi. Semua akan terpusat di satu tempat yang nyaman dan efisien.
Hesti Setyorini meyakini bahwa keberadaan Mal Pelayanan Publik akan membawa kemudahan signifikan bagi masyarakat Kota Madiun. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik secara keseluruhan. Ini merupakan langkah maju dalam modernisasi birokrasi daerah.
Peningkatan Efisiensi Pelayanan Publik
Kehadiran Mal Pelayanan Publik Madiun diharapkan mampu memangkas birokrasi dan waktu tunggu bagi masyarakat. Dengan konsep 'one-stop service', warga dapat menyelesaikan berbagai urusan dalam satu kunjungan. Hal ini tentunya akan menghemat waktu dan tenaga.
Peningkatan efisiensi ini juga akan berdampak pada transparansi layanan publik. Seluruh proses akan terintegrasi dan terpantau, mengurangi potensi pungutan liar dan praktik tidak efisien. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada akhirnya, Mal Pelayanan Publik Madiun tidak hanya sekadar bangunan fisik. Lebih dari itu, ini adalah investasi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat dan fondasi untuk mewujudkan Kota Madiun sebagai kota cerdas yang melayani warganya dengan optimal.