Situbondo Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Juni 2025
BPBD Situbondo memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tiga bulan ke depan hingga Juni 2025, guna menangani potensi bencana alam seperti banjir rob dan dampak banjir bandang di Kecamatan Kendit.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Keputusan ini diambil seiring dengan masih tingginya ancaman bencana alam di wilayah tersebut. Perpanjangan status ini berlaku selama tiga bulan ke depan, hingga Juni 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto, menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini didasarkan pada instruksi dari BPBD Provinsi Jawa Timur. "Sesuai petunjuk BPBD Provinsi Jawa Timur kami perpanjang mulai hari ini hingga tiga bulan ke depan atau sampai Juni 2025, karena memang masih ada bencana yang terjadi, seperti banjir rob dan lainnya," kata Sruwi Hartanto dalam keterangannya di Situbondo, Selasa (22/4).
Perpanjangan status ini juga dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk penanganan pascabencana, khususnya perbaikan fasilitas sumber daya air (SDA) yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Kendit. Pemprov Jatim memerlukan waktu tiga bulan untuk proses perbaikan tersebut, sehingga status tanggap darurat pun diperpanjang.
Upaya Mitigasi Bencana di Situbondo
Selain penanganan pascabencana, BPBD Situbondo juga gencar melakukan upaya mitigasi bencana. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi kebencanaan kepada pelajar sekolah dasar (SD) di Situbondo. "Dalam waktu dekat kami akan ke sekolah-sekolah SD yang ada di sekitar kantor untuk melakukan sosialisasi terkait kebencanaan. Siswa nanti diedukasi apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana alam," jelas Sruwi Hartanto.
Sosialisasi serupa sebelumnya telah dilakukan kepada siswa SMP dan SMA sederajat melalui BPBD Provinsi Jawa Timur. Sementara untuk masyarakat umum, upaya mitigasi dilakukan melalui pembentukan Desa Tanggap Bencana (Destana).
Program Destana ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana di tingkat desa. Hingga saat ini, telah terbentuk 32 Destana yang tersebar di 17 kecamatan di Situbondo. Pembentukan Destana ini didasarkan pada potensi bencana yang ada di masing-masing desa.
Langkah-langkah yang dilakukan BPBD Situbondo dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi meliputi:
- Perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga Juni 2025.
- Sosialisasi dan edukasi kebencanaan kepada siswa SD.
- Pembentukan 32 Desa Tanggap Bencana (Destana) di 17 kecamatan.
- Kerjasama dengan Pemprov Jatim untuk perbaikan fasilitas SDA pascabanjir bandang di Kecamatan Kendit.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan Kabupaten Situbondo dapat lebih siap menghadapi potensi bencana alam dan meminimalisir dampaknya terhadap masyarakat.
Perpanjangan status tanggap darurat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Langkah-langkah mitigasi yang dilakukan, baik melalui edukasi kepada pelajar maupun pembentukan Destana, menunjukkan upaya proaktif dalam mengurangi risiko bencana dan membangun ketangguhan masyarakat Situbondo.