DLH Tapin Bantu Rutan Rantau Kelola Sampah Organik dengan Metode Maggot
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin membantu Rutan Rantau mengelola sampah organik menggunakan metode maggot untuk mengurangi limbah makanan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, telah memberikan bantuan kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau Kelas IIB dalam pengelolaan sampah organik. Bantuan ini difokuskan pada pengurangan limbah makanan yang dihasilkan di lingkungan rutan. Inisiatif ini merupakan kolaborasi positif antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Tapin, Supian Noor, menjelaskan metode yang digunakan untuk mengolah sampah organik tersebut. "Kami memberikan fasilitas berupa tiga bak sampah makanan dan kantong plastik yang akan digunakan untuk mengolah limbah organik," ujar Supian di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis (13/3).
Lebih lanjut, DLH Tapin tidak hanya memberikan bantuan fasilitas, tetapi juga berkomitmen untuk mengambil sampah organik dari Rutan Rantau secara rutin. Sampah-sampah tersebut kemudian akan dikelola lebih lanjut menggunakan metode maggot yang telah dimiliki oleh DLH Tapin. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dari DLH Tapin dalam mendukung program pengelolaan sampah di Rutan Rantau.
Pengolahan Sampah Organik dengan Metode Maggot
Metode maggot dipilih karena efektif dalam menguraikan sampah organik. Maggot atau larva lalat tentara hitam (Hermetia illucens) dikenal memiliki kemampuan untuk mengonsumsi berbagai jenis sampah organik, termasuk sisa makanan. Proses penguraian oleh maggot menghasilkan produk sampingan yang dapat dimanfaatkan, seperti pupuk organik.
Dengan adanya bantuan fasilitas dan komitmen pengambilan sampah organik secara rutin oleh DLH Tapin, Rutan Rantau dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah di dalam lingkungan rutan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja petugas rutan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi volume sampah di Kabupaten Tapin. Pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan merupakan bagian penting dari pembangunan lingkungan yang ramah lingkungan.
Manfaat Pengelolaan Sampah Organik di Rutan Rantau
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau Kelas IIB, Rahmad Pijati, menyambut positif inisiatif ini. Ia mengatakan, "Dengan adanya pengelolaan sampah organik, kebersihan di lingkungan Rutan Rantau dapat lebih terjaga, sekaligus membantu mengurangi dampak negatif dari limbah organik."
Rahmad Pijati juga menekankan bahwa program ini tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan rutan, tetapi juga mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah. Rutan Rantau kini turut berkontribusi dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Kebersihan lingkungan rutan yang terjaga juga berdampak positif pada kesehatan para warga binaan. Pengurangan limbah organik dapat mencegah berkembangnya penyakit dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
Dengan adanya kerjasama ini, Rutan Rantau diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan.
Kesimpulannya, kolaborasi antara DLH Tapin dan Rutan Rantau dalam pengelolaan sampah organik merupakan langkah maju dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Tapin. Metode maggot yang digunakan terbukti efektif dan efisien dalam mengolah sampah organik, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan warga binaan.