Rutan Lubuk Sikaping Panen Kacang Tanah, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Rutan Lubuk Sikaping sukses panen kacang tanah hasil budidaya warga binaan, mendukung program ketahanan pangan nasional dan memberikan pelatihan keterampilan pertanian.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berhasil memanen kacang tanah hasil budidaya warga binaan pemasyarakatan (WBP). Panen raya ini merupakan wujud nyata dukungan Rutan Lubuk Sikaping terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus upaya memberikan pelatihan keterampilan bercocok tanam kepada para WBP.
Program pertanian di Rutan Lubuk Sikaping ini diinisiasi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi. Bertempat di lahan kosong pekarangan Rutan, kacang tanah ditanam sekitar bulan November 2024 dan berhasil dipanen dengan hasil sekitar 50 kilogram. Inisiatif ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para WBP untuk belajar keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah menjalani masa tahanan.
Kepala Rutan, Resman Hanafi, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberdayaan WBP untuk mendukung ketahanan pangan, serta merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Lubuk Sikaping dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Beliau berharap program ini dapat menumbuhkan semangat pertanian bagi para WBP, sehingga setelah bebas, mereka dapat berkontribusi pada pengembangan sektor pertanian di masyarakat.
Pemanfaatan Lahan Kosong dan Pemberdayaan WBP
Penggunaan lahan kosong di lingkungan Rutan untuk menanam kacang tanah merupakan langkah cerdas dalam memanfaatkan sumber daya yang ada. Proses penanaman hingga panen melibatkan para WBP secara aktif, memberikan mereka pengalaman praktis dalam bercocok tanam. Pihak Rutan memberikan pendampingan dan bantuan penuh kepada para WBP, mulai dari penyediaan bibit hingga perawatan tanaman.
Keberhasilan panen kacang tanah ini bukan hanya sekadar pencapaian kuantitatif, tetapi juga kualitatif. Program ini memberikan dampak positif bagi para WBP, meningkatkan keterampilan mereka, dan menanamkan rasa percaya diri. Keuntungan dari penjualan kacang tanah nantinya akan diberikan sebagai premi kepada WBP yang terlibat, sekaligus mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar Rutan.
Resman Hanafi menambahkan bahwa program ini akan berkelanjutan. Rutan Lubuk Sikaping berkomitmen untuk terus mengembangkan program pembinaan WBP di bidang pertanian, guna memberikan bekal keterampilan yang berguna bagi kehidupan mereka di masa mendatang. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kondisi Rutan dan Pengawasan Warga Binaan
Saat ini, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping menampung 142 warga binaan, dengan 60 persen di antaranya merupakan tahanan kasus narkotika. Kondisi ini menunjukkan kapasitas Rutan yang melebihi kapasitas ideal, yaitu 113 orang. Meskipun demikian, Kepala Rutan memastikan kondisi di dalam kamar tahanan masih tergolong longgar dan manusiawi.
Meskipun kelebihan kapasitas, pihak Rutan tetap berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan seluruh aktivitas warga binaan, khususnya mereka yang terlibat kasus narkotika. Jika terjadi penambahan jumlah warga binaan yang signifikan dan memerlukan relokasi, pihak Rutan akan berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan (Lapas) lain di Sumatera Barat untuk mencari solusi terbaik.
Dengan demikian, program pertanian ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga menjadi bagian integral dari pembinaan dan pengawasan warga binaan di Rutan Lubuk Sikaping. Hal ini menunjukkan komitmen Rutan dalam memberikan pembinaan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi para WBP.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi rutan dan lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia untuk meningkatkan pembinaan WBP dan mendukung program ketahanan pangan nasional. Dengan memberikan keterampilan dan kesempatan untuk berkontribusi, para WBP dapat memiliki masa depan yang lebih baik setelah menjalani masa tahanan.