Sleman Dukung Penertiban: Komitmen Bersama Perbaiki Tata Kelola Pertambangan MBLB di DIY Demi Lingkungan Lestari
Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen penuh mendukung perbaikan tata kelola pertambangan MBLB di DIY. Upaya ini bertujuan menciptakan sektor tambang yang bersih dan berwawasan lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung upaya penertiban penambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di wilayahnya. Komitmen ini diungkapkan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, pada Rabu (31/7). Kolaborasi erat akan dijalin dengan Pemerintah Provinsi DIY serta pemerintah pusat.
Dukungan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-DIY. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Fokus utamanya adalah sektor pertambangan MBLB yang bebas dari praktik korupsi.
Penandatanganan komitmen bersama ini berlangsung di Kantor Gubernur DIY, Gedhong Pracimasono Kepatihan. Acara penting tersebut dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta para bupati dari Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Bantul. Langkah ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi sektor pertambangan.
Komitmen Bersama Berantas Korupsi Pertambangan
Penandatanganan komitmen bersama oleh para pimpinan daerah di DIY menegaskan tekad untuk menata ulang sektor pertambangan MBLB. Mereka berjanji mendukung tata kelola yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penegakan hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin (Peti) juga akan diperkuat.
Selain itu, komitmen ini mencakup upaya untuk menghindari konflik kepentingan dalam kegiatan Peti. Transparansi dan kemudahan dalam proses pengajuan izin usaha pertambangan MBLB juga menjadi prioritas. Hal ini diharapkan meminimalisir praktik ilegal dan mempercepat proses legalisasi bagi pelaku usaha.
Para pihak juga berkomitmen mewujudkan pertambangan MBLB yang berwawasan lingkungan. Rencana aksi pembenahan tata kelola pertambangan MBLB akan segera dilaksanakan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pertambangan yang bertanggung jawab.
Dampak Lingkungan dan Pentingnya Pengawasan
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tata kelola pertambangan MBLB. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, permasalahan pertambangan dapat menimbulkan dampak berat bagi masyarakat. Salah satunya adalah pencemaran lingkungan yang serius.
Ely Kusumastuti juga menyoroti kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan ilegal. Seringkali, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat tidak sebanding dengan biaya pemulihan kerusakan. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif menjadi kunci untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal seringkali sulit diperbaiki sepenuhnya. Ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk memperketat regulasi dan pengawasan. Upaya ini diharapkan dapat melindungi ekosistem dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam.
Kebijakan Pertambangan Lokal di Lereng Merapi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pemerintah daerah untuk membenahi sistem tata kelola pertambangan MBLB. Beliau mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman telah mengeluarkan kebijakan khusus pada tahun 2020. Kebijakan ini mengatur kegiatan pertambangan di lereng Gunung Merapi.
Berdasarkan kebijakan tersebut, pertambangan di lereng Merapi diperbolehkan bagi warga setempat. Namun, kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan oleh perusahaan pertambangan besar. Ini merupakan langkah untuk memberdayakan masyarakat lokal dan mencegah eksploitasi skala besar yang berpotensi merusak.
Sultan menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan harus memiliki izin resmi. Pemerintah daerah diharapkan menentukan batas-batas dan lokasi yang boleh ditambang secara jelas. Kavling-kavling inilah yang nantinya akan dikelola oleh kelompok-kelompok kecil masyarakat sebagai sumber penghasilan tambahan.