Tahukah Anda? Indonesia dan Italia Pimpin Rekomendasi Keamanan Konkret untuk Solusi Dua Negara di PBB
Indonesia dan Italia melaporkan rekomendasi konkret untuk jaminan keamanan Solusi Dua Negara di PBB. Apa saja usulan penting yang dapat membawa perdamaian di Palestina dan Israel?
Indonesia, bersama dengan Italia, mengambil langkah signifikan di kancah internasional dengan melaporkan rekomendasi konkret terkait isu keamanan Solusi Dua Negara. Inisiatif ini merupakan hasil konsultasi ekstensif dengan seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Laporan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Persiapan Konferensi yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, pada Senin (28/7) waktu setempat, sebagai bagian dari persiapan konferensi utama yang dijadwalkan pada 28-30 Juli 2025.
Kedua negara dipercaya untuk memimpin Kelompok Kerja Isu Keamanan. Kelompok kerja ini memiliki mandat penting untuk mengidentifikasi jaminan keamanan, ruang lingkup, serta tugas dari misi stabilisasi yang akan berada di bawah komando PBB. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi perdamaian abadi di kawasan konflik Palestina dan Israel.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, yang memimpin delegasi Indonesia, menegaskan bahwa aspek keamanan dan stabilisasi merupakan pilar krusial dalam mewujudkan perdamaian berkelanjutan. Laporan yang disampaikan mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendukung penyelesaian konflik melalui pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi secara internasional.
Jaminan Keamanan Kredibel dan Pemberdayaan Otoritas Palestina
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa terdapat empat rekomendasi konkret yang telah dilaporkan oleh Indonesia dan Italia. Rekomendasi pertama berfokus pada pembentukan jaminan keamanan yang kredibel dan setara bagi kedua negara. Hal ini mencakup penghentian kekerasan secara menyeluruh serta penekanan pada hak yang sama bagi kedua belah pihak untuk mendapatkan keamanan.
Wamenlu Arrmanatha Nasir menjelaskan beberapa aksi nyata yang telah diidentifikasi untuk mendukung rekomendasi ini. Aksi tersebut meliputi dorongan untuk gencatan senjata permanen, pembentukan otoritas transisi Palestina di Gaza, dan pembangunan arsitektur keamanan regional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membangun rasa percaya yang esensial di kawasan.
Rekomendasi kedua adalah pemberdayaan Otoritas Palestina agar mampu mengatur keamanan secara mandiri. Tujuannya adalah agar Otoritas Palestina dapat mengambil tanggung jawab penuh di Gaza dan Tepi Barat, memajukan reunifikasi wilayah Palestina. Rekomendasi ini juga mencakup pembentukan Kerangka Kerja Koordinasi Internasional di bawah PBB serta mekanisme transfer tanggung jawab keamanan kepada Otoritas Palestina.
Indonesia juga menegaskan adanya kesatuan pandangan di antara negara-negara PBB yang menentang keras pemindahan paksa. Penolakan ini juga berlaku untuk perubahan demografi dan status teritorial Gaza serta wilayah Palestina yang dikuasai Israel, menunjukkan komitmen terhadap integritas wilayah.
Penguatan Rasa Saling Percaya dan Mekanisme Perlindungan Internasional
Rekomendasi ketiga yang diajukan bertujuan untuk mendorong penguatan rasa saling percaya. Hal ini krusial untuk memperkuat kapabilitas kedua negara dalam memikul tanggung jawab bersama guna menjamin stabilitas dan keamanan. Aksi yang direkomendasikan mencakup pembentukan mekanisme pengawasan gencatan senjata, pelaksanaan peningkatan kapasitas pemberdayaan Otoritas Palestina, serta dukungan kepada langkah bina damai oleh organisasi masyarakat sipil.
Terakhir, rekomendasi keempat memaparkan pembentukan mekanisme perlindungan internasional dan peran PBB yang lebih aktif. Dalam topik ini, diusulkan pembentukan Kelompok Kerja khusus untuk penyusunan resolusi. Resolusi ini akan mengarah pada pembentukan Misi PBB untuk Stabilisasi Gaza dan Misi Pengawas di Tepi Barat, menunjukkan komitmen terhadap pengawasan dan dukungan di lapangan.
Arrmanatha Nasir menekankan bahwa berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh Kelompok Kerja Keamanan ini sangat sejalan dengan prioritas diplomasi Indonesia. Khususnya, inisiatif ini menindaklanjuti komitmen Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut mencakup memastikan jaminan keamanan dan dukungan internasional bagi pengiriman pasukan Indonesia dalam misi perdamaian PBB di Palestina, menunjukkan konsistensi kebijakan luar negeri.