LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Tahukah Anda? Kemenko Polhukam Perkuat Standar Penanganan Konflik Sosial di Maluku Demi Stabilitas Berkelanjutan

Kemenko Polhukam memperkuat standar Penanganan Konflik Sosial di Maluku, memastikan proses pemulihan pascakonflik berlangsung sistematis dan berkelanjutan. Penasaran bagaimana implementasinya?

Kamis, 07 Agu 2025 21:10:00
konten ai
Kemenko Polhukam memperkuat standar Penanganan Konflik Sosial di Maluku, memastikan proses pemulihan pascakonflik berlangsung sistematis dan berkelanjutan. Penasaran bagaimana implementasinya? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengambil langkah strategis untuk memperkuat standar penanganan konflik sosial di Provinsi Maluku. Inisiatif ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif serta memastikan pemulihan pascakonflik berjalan efektif.

Penguatan norma dan pedoman ini dianggap krusial agar penanganan konflik dapat dilakukan secara sistematis dan terstandardisasi. Marcelino Rumambo Pandin, Staf Khusus Kemenko Polhukam Bidang Komunikasi dan Ekonomi, menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dari pencegahan hingga pemulihan.

Upaya ini mencakup deteksi dini, intervensi preventif, manajemen konflik, hingga pemulihan pascakonflik. Dengan demikian, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat merespons cepat dan membangun ketahanan sosial berkelanjutan di wilayah tersebut.

Advertisement

Pendekatan Sistematis dan Terstandardisasi dalam Penanganan Konflik

Marcelino Rumambo Pandin menjelaskan bahwa penanganan konflik sosial memerlukan pendekatan yang sistematis dan terstandardisasi. Hal ini untuk memastikan proses pemulihan pascakonflik dapat berlangsung secara berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh pihak. Pendekatan ini mengedepankan koordinasi lintas sektor dan berbasis data yang akurat.

Implementasi upaya ini merupakan strategi yang melibatkan berbagai tahapan terstruktur. Mulai dari deteksi dini potensi konflik, intervensi preventif sebelum konflik membesar, hingga manajemen yang efektif saat konflik terjadi. Semua tahapan ini dirancang untuk meminimalkan dampak negatif dan mempercepat proses stabilisasi.

Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat merespons secara cepat, tepat, dan terukur dengan adanya standar operasional yang jelas. Langkah-langkah yang diambil tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berorientasi pada pembangunan ketahanan sosial yang kuat. Ini penting untuk mencegah terulangnya konflik di masa mendatang.

Advertisement

Pendekatan ini sangat relevan diterapkan secara konsisten, khususnya di wilayah dengan sejarah konflik seperti Maluku. Upaya rekonsiliasi dan pembangunan kepercayaan antar komunitas dapat berjalan lebih efektif dan inklusif. Ini sekaligus mendukung terciptanya perdamaian jangka panjang.

Kerangka Regulasi dan Peran Pemerintah Daerah di Maluku

Strategi penanganan konflik sosial di Maluku berlandaskan pada sejumlah regulasi nasional dan daerah yang komprehensif. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial menjadi payung hukum utama. Regulasi ini menekankan pentingnya upaya preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, menjelaskan bahwa UU tersebut juga mengatur peran aktif pemerintah daerah, TNI/Polri, dan masyarakat. Keterlibatan semua pihak ini krusial dalam mendeteksi serta merespons potensi konflik sedini mungkin. Kolaborasi ini memastikan penanganan yang holistik.

Sebagai tindak lanjut dari undang-undang tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan dua keputusan gubernur penting. Keputusan Gubernur Maluku Nomor 850 Tahun 2025 mengatur pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Tim ini bertugas melakukan penanganan menyeluruh terhadap konflik yang terjadi di lapangan.

Selain itu, Keputusan Gubernur Maluku Nomor 851 Tahun 2025 membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah. Tim ini memiliki fungsi vital dalam melakukan deteksi dan analisis potensi konflik secara berkala. Hasil analisisnya kemudian digunakan untuk memberikan rekomendasi strategis kepada kepala daerah, mendukung pengambilan keputusan yang tepat.

Berita Terbaru
  • Fakta Unik: 63 Titik Panas Berhasil Dipadamkan Pemprov Kaltim hingga Agustus 2025
  • Inovasi ULM: Dana UKT Disalurkan untuk Kembangkan Wirausaha Mahasiswa, Berapa Kelompok yang Telah Dibantu?
  • Mengapa Kepri Ingin Peringkat 15 PON? Pemprov Genjot Pelatihan Atlet Demi Prestasi Nasional
  • Ulang Tahun ke-38 Arema FC, Marcos Santos Janjikan Singo Edan Tampil Beda Lawan PSBS Biak
  • Fakta Menarik Hakteknas ke-30: BRIN Dorong Inovasi untuk Indonesia Maju 2045
  • ambon
  • kemenko polhukam
  • ketahanan sosial
  • konflik sosial
  • konten ai
  • maluku
  • pemerintah daerah
  • pemulihan konflik
  • pencegahan konflik
  • #planetantara
  • regulasi konflik
  • stabilitas nasional
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.