Tahukah Anda? Pemkab Tala Gencar Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Tipikor ASN dan Gratifikasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) serius dalam upaya Pencegahan Tipikor ASN dan gratifikasi melalui sosialisasi intensif. Mengapa ini penting bagi masa depan birokrasi?
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara proaktif menyelenggarakan sosialisasi komprehensif. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai tindak pidana korupsi (tipikor) dan gratifikasi.
Inisiatif ini dilaksanakan di Pelaihari, Kabupaten Tala, mulai Selasa hingga Kamis. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan ASN memahami batasan dan konsekuensi hukum terkait praktik korupsi.
Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menegaskan urgensi pemahaman ini. Ia berharap ASN tidak terjerumus dalam pelanggaran aturan akibat minimnya pengetahuan.
Pentingnya Pemahaman Anti Korupsi bagi ASN Tanah Laut
Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini krusial. Ia menyatakan bahwa setiap ASN harus mengetahui batasan gratifikasi secara jelas. Tujuannya agar mereka tidak terjebak dalam praktik tindak pidana korupsi yang dapat merugikan diri sendiri dan negara.
Menurut Rahmat, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta. Peningkatan wawasan dan pemahaman tentang tindak pidana korupsi serta gratifikasi adalah investasi penting. Hal ini akan membentuk integritas aparatur.
"Jangan sampai kita terjerumus kepada hal-hal yang melanggar aturan karena kurangnya wawasan dan pengetahuan terhadap aturan tersebut," tegas Rahmat Trianto. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya edukasi berkelanjutan. Ini adalah langkah vital dalam Pencegahan Tipikor ASN.
Skala dan Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Tipikor
Pelaksana Tugas Inspektur Tala, Riva Maharani, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang secara bertahap selama tiga hari. Hari pertama difokuskan untuk pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Tanah Laut. Ini menunjukkan pendekatan terstruktur dalam penyampaian materi.
Selanjutnya, kegiatan akan melibatkan pejabat pengawas dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada hari berikutnya, sosialisasi akan diperluas untuk seluruh jajaran ASN, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), anggota DPRD, bahkan masyarakat umum.
Jadwal yang komprehensif ini memastikan bahwa informasi mengenai Pencegahan Tipikor ASN dan gratifikasi dapat menjangkau berbagai lapisan. Ini mencakup tidak hanya aparatur pemerintah tetapi juga pemangku kepentingan lainnya.
Membangun Budaya Anti Korupsi Melalui Edukasi
Acara sosialisasi ini mengusung tema yang inspiratif: “Integritas Kita Masa Depan Tanah Laut, Membangun Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi”. Tema ini mencerminkan komitmen Pemkab Tala terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Narasumber yang dihadirkan adalah para ahli di bidangnya. Mereka adalah Penyuluh Anti Korupsi APIK Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman dan Laily Hidayati. Kehadiran mereka menjamin kualitas materi yang disampaikan.
Melalui edukasi yang mendalam dan komprehensif ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan gratifikasi. Ini adalah fondasi penting bagi Pencegahan Tipikor ASN yang efektif.