Terkuak! 4 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Kolaka Timur Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Kolaka Timur, mengamankan empat orang terkait dugaan korupsi proyek rumah sakit. Siapa saja mereka?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis, 8 Agustus. Empat orang diamankan dalam operasi senyap ini. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pembangunan rumah sakit di Kabupaten Kolaka Timur.
Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut saat dihubungi di Kendari. Keempat individu yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Markas Polda Sultra. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh kasus dugaan suap.
Kasus ini berpusat pada dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Meskipun identitas para pihak yang diamankan belum diungkap ke publik, KPK terus bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan.
Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan Awal
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan empat orang. Mereka ditangkap atas dasar penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas kesehatan. Proses penangkapan ini menjadi sorotan publik.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan suap ini berkaitan dengan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit. Hal ini menunjukkan fokus KPK pada penyalahgunaan dana publik.
Hingga Kamis malam pukul 23.00 WITA, keempat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di ruangan Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. Penyidik KPK terlihat membawa koper dan dus yang diduga berisi barang bukti. Suasana di sekitar lokasi pemeriksaan terpantau sepi.
Penyegelan Ruangan dan Lingkup Penyelidikan
Menyusul kegiatan OTT, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Tindakan ini merupakan langkah standar dalam penyelidikan untuk mengamankan dokumen dan bukti terkait. Penyegelan ini mengindikasikan adanya keterlibatan pihak internal pemerintahan.
Kepala Bidang Kominfo Kolaka Timur, Sukri, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Meskipun tidak dapat memberikan detail spesifik mengenai ruangan mana saja yang disegel, ia menduga peristiwa itu terjadi antara pukul 13.00 hingga 14.00 WITA. Informasi penyegelan baru tersebar luas sekitar pukul 16.00 WITA, saat jam pulang kantor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya enam ruangan di Kantor Pemkab Kolaka Timur telah disegel oleh penyidik KPK. Ini termasuk dua ruangan di Dinas Kesehatan, salah satunya ruangan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, tiga ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga turut disegel.
- Dinas Kesehatan: 2 ruangan (termasuk ruangan Kepala Dinkes)
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): 3 ruangan (ruangan sekretaris, ruangan kepala Bidang Bina Marga, dan ruangan kepala Bidang Cipta Karya)
Penyegelan ini menunjukkan luasnya cakupan penyelidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek rumah sakit di Kolaka Timur.