LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terkuak! Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Aceh Barat Rp500 Juta, Siapa Terlibat?

Polres Aceh Barat mulai selidiki dugaan korupsi dana desa di Ranto Panyang Barat senilai Rp500 juta lebih. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan audit Inspektorat.

Senin, 21 Jul 2025 21:03:00
konten ai
Polres Aceh Barat mulai selidiki dugaan korupsi dana desa di Ranto Panyang Barat senilai Rp500 juta lebih. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan audit Inspektorat. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Polres Aceh Barat telah memulai penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Kasus ini melibatkan alokasi dana senilai lebih dari Rp500 juta di Desa Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran di balik laporan penyelewengan yang terjadi.

Langkah penyelidikan ini diambil setelah kepolisian menerima pelimpahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Laporan tersebut, yang juga didukung oleh hasil audit Inspektorat, mengindikasikan adanya pengelolaan dana desa yang tidak sesuai prosedur. Pihak berwenang berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait telah dijadwalkan. Proses klarifikasi ini diharapkan dapat memperjelas apakah terdapat unsur pidana korupsi. Masyarakat diminta untuk tetap memantau perkembangan kasus ini.

Advertisement

Penyelidikan Awal dan Peran Polres Aceh Barat

Polres Aceh Barat, melalui Satuan Reserse Kriminal, secara resmi memulai proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana desa. Penyelidikan ini berpusat pada pengelolaan anggaran di Desa Ranto Panyang Barat yang diduga merugikan negara hingga lebih dari setengah miliar rupiah. Pihak kepolisian menekankan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di daerah.

Iptu Fachmi Suciandy menjelaskan, surat pemanggilan untuk klarifikasi telah ditandatangani dan akan segera disampaikan kepada pihak-pihak yang relevan. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan. Tujuan utama adalah memastikan setiap aspek kasus dapat terungkap secara menyeluruh.

Meskipun belum merinci siapa saja yang akan dipanggil, kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana desa ini. Publik diharapkan bersabar menanti hasil penyelidikan.

Advertisement

Temuan Inspektorat dan Indikasi Penyelewengan Dana

Kasus dugaan korupsi dana desa ini mencuat setelah Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menemukan indikasi penyelewengan. Audit yang dilakukan oleh tim Inspektorat menunjukkan adanya pengelolaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp500 juta lebih. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk memulai penyelidikan.

Inspektur Aceh Barat, Zakaria Mahmud, mengungkapkan bahwa temuan ini berasal dari laporan masyarakat yang diterima pada Januari lalu. Awalnya, dugaan penyelewengan dana bantuan desa mencapai Rp723,123 juta lebih. Namun, setelah audit dan pengembalian dalam bentuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, nilai temuan berubah menjadi sekitar Rp500 juta lebih.

Tim auditor Inspektorat juga telah meminta keterangan dari sejumlah aparatur desa terkait pelaksanaan kegiatan. Beberapa kegiatan diduga tidak dilaksanakan atau tidak memiliki bukti pertanggungjawaban yang memadai. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam penggunaan dana desa.

Proses Selanjutnya dan Upaya Pengungkapan Kasus

Untuk membuat persoalan ini terang benderang, penyidik Polres Aceh Barat akan meminta keterangan dan klarifikasi dari berbagai pihak. Proses ini sangat krusial untuk menentukan apakah ada indikasi kuat tindak pidana korupsi. Setiap informasi yang terkumpul akan dianalisis secara cermat.

Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana desa ini hingga tuntas. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat Aceh Barat. Pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Upaya bersama diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Berita Terbaru
  • Duel Sengit RRQ Hoshi vs Aurora Gaming! Ini Jadwal Krusial MSC EWC 2025 Menuju Playoff
  • Fakta Unik Aturan Baru: Larangan Penjualan Miras Manokwari Diberlakukan 500 Meter dari Sekolah
  • Tahukah Anda? Anggota DPD Awasi Distribusi Beras di Aceh, Pastikan Tak Ada Beras Oplosan Beredar
  • Fakta Menarik 900 Peserta Festinov: Dirut Pupuk Kujang Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Bertahan dan Berkembang
  • Fakta Mengejutkan: Pengeluaran di Bawah Rp18 Ribu per Hari Masuk Kategori Garis Kemiskinan NTB
  • berita aceh
  • dana desa
  • dugaan korupsi dana desa aceh barat
  • inspektorat aceh barat
  • konten ai
  • korupsi dana desa
  • meulaboh
  • penyelewengan dana
  • #planetantara
  • polres aceh barat
  • ranto panyang barat
  • tindak pidana korupsi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.