Terungkap! 25 Desa di Jatim Masuk Kategori Zona Bahaya Narkoba, Ribuan Lainnya Waspada
Bakesbangpol Jatim merilis data mengejutkan: 25 desa teridentifikasi sebagai zona bahaya narkoba, sementara 944 desa lainnya berstatus waspada. Apa dampaknya bagi Jawa Timur?
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur baru-baru ini mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait penyebaran narkoba di wilayahnya. Sebanyak 25 desa di Provinsi Jawa Timur kini telah dikategorikan sebagai zona bahaya narkoba. Selain itu, 944 desa lainnya juga berada dalam status waspada, menandakan perlunya perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Jatim, Agus Imantoro. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah sosialisasi pencegahan narkoba, premanisme, dan radikalisme. Acara penting ini diselenggarakan di Pendapa Wahyawibawa Graha Jember, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi ancaman tersebut.
Menurut Agus, pengawasan ketat dari seluruh komponen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini. Pihaknya berupaya keras mencegah dan menekan penyalahgunaan narkotika, serta praktik premanisme dan radikalisme. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Jawa Timur.
Ancaman Narkoba dan Stabilitas Nasional
Indonesia saat ini dihadapkan pada berbagai ancaman serius yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional secara menyeluruh. Ancaman ini meliputi isu-isu krusial seperti intoleransi, ekstremisme, hingga radikalisme dan terorisme. Namun, salah satu ancaman terbesar yang terus menghantui adalah penyalahgunaan narkoba yang merajalela.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat setidaknya 10 wilayah di Indonesia yang tergolong rawan peredaran narkotika. Wilayah-wilayah ini memiliki dampak signifikan, termasuk terhadap Provinsi Jawa Timur. Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah narkoba bukan hanya isu lokal, melainkan permasalahan kompleks yang membutuhkan penanganan terpadu.
Oleh karena itu, Bakesbangpol Jatim terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) menjadi salah satu strategi utama. Program ini dilaksanakan di lima wilayah kerja Bakorwil se-Jawa Timur, termasuk di Jember.
Sinergi Melawan Premanisme dan Radikalisme
Selain ancaman narkoba, masalah premanisme juga menjadi sorotan utama bagi pemerintah Provinsi Jawa Timur. Banyak organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi terafiliasi dengan kegiatan premanisme. Fenomena ini dinilai sangat mengganggu ketertiban umum serta iklim investasi di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengambil langkah konkret. Sebuah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim mengenai pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas telah disusun. Satgas ini berfokus pada ormas yang terafiliasi dengan premanisme, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan situasi.
Agus Imantoro menyampaikan harapannya agar Jawa Timur, khususnya wilayah Bakorwil V, dapat sepenuhnya bebas dari narkoba, premanisme, dan radikalisme. Dengan adanya sinergi yang kuat dari semua pihak, ia optimistis tujuan tersebut dapat tercapai. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan Jawa Timur menuju Indonesia Emas 2025.