LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap Kerugian Rp1,2 M: Kejari Alor Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Gedung DPRD Alor, Siapa Dia?

Kejaksaan Negeri Alor menahan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Alor senilai Rp1,2 miliar. Simak detail penetapan dan penahanannya.

Kamis, 24 Jul 2025 04:25:00
konten ai
Kejaksaan Negeri Alor menahan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Alor senilai Rp1,2 miliar. Simak detail penetapan dan penahanannya. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Kejaksaan Negeri Alor, Nusa Tenggara Timur, telah mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi. Tim penyidik tindak pidana khusus secara resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor DPRD Alor. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang.

Tersangka berinisial IDP, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, langsung ditahan. Penahanan ini dilakukan setelah IDP diperiksa sebagai saksi dan kemudian statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Kasus ini berkaitan dengan pembangunan gedung DPRD Alor tahun anggaran 2021-2022.

Kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,2 miliar. Penetapan tersangka dan penahanan ini menunjukkan komitmen Kejari Alor dalam menindak tegas pelaku korupsi. Pihak berwenang berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pihak lain.

Advertisement

Kronologi Penetapan Tersangka Korupsi Gedung DPRD Alor

Proses penetapan IDP sebagai tersangka dimulai dengan pemanggilan dirinya sebagai saksi pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam pemeriksaan awal tersebut, IDP menjawab sembilan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Alor. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD.

Setelah pemeriksaan saksi, tim penyidik memutuskan untuk meningkatkan status IDP menjadi tersangka. Penetapan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka IDP Nomor: Print-415/N.3.21/Fd.2/07/2025 tanggal 23 Juli 2025. Sehari sebelumnya, pada 22 Juli, pihak kejaksaan juga telah berhasil menyita sejumlah uang senilai Rp955 juta yang diduga milik tersangka.

Pasca penetapan sebagai tersangka, IDP kembali menjalani pemeriksaan intensif. Kali ini, penyidik mengajukan 16 pertanyaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara. Sebelum dilakukan penahanan, kondisi kesehatan IDP dipastikan prima oleh dokter, sehingga proses penahanan dapat segera dilakukan.

Advertisement

Kepala Seksi Intelijen Kejari Alor, Nurrochmad Ardhianto, menegaskan bahwa penahanan terhadap IDP merupakan upaya paksa. Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses hukum dalam kasus korupsi gedung DPRD Alor ini.

Ancaman Hukuman dan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Tersangka IDP dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana korupsi. Ia disangka melanggar ketentuan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, IDP juga disangka melanggar Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan jaksa dalam menuntut pelaku korupsi.

Kasus korupsi pembangunan Gedung DPRD Alor ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum. Kerugian negara yang mencapai Rp1,2 miliar menunjukkan dampak signifikan dari praktik korupsi terhadap keuangan publik. Kejari Alor berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Penanganan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya agar selalu menjunjung tinggi integritas. Upaya pemberantasan korupsi akan terus digalakkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. Masyarakat juga diharapkan turut serta mengawasi penggunaan anggaran negara.

Berita Terbaru
  • Erick Thohir Ingatkan Fokus Penuh: Timnas U-23 Indonesia Hadapi Vietnam di Final ASEAN U-23, Siap Hadang Juara Bertahan!
  • Trivia Transfer: Luis Diaz Resmi ke Bayern Muenchen, Liverpool Raup Rp1,43 Triliun dari Transfer Luis Diaz
  • Fakta Unik: Nick Cassidy Raih Kemenangan Beruntun di Formula E London E-Prix 2025, Jadi Penutup Musim yang Manis
  • Fakta Unik: Timnas Inggris Juara Euro Wanita Dua Kali Beruntun, Samai Rekor Jerman di Eropa!
  • Tahukah Anda? Pengemudi Bentor Jadi Garda Terdepan, Ikuti Pelatihan Tanggap Darurat Kecelakaan Lalu Lintas di Bone Bolango
  • alor ntt
  • kasus korupsi
  • kejari alor
  • keuangan negara
  • konten ai
  • korupsi gedung dprd alor
  • pejabat publik
  • pemberantasan korupsi
  • penegakan hukum
  • #planetantara
  • tersangka korupsi
  • tindak pidana korupsi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.