Terungkap! Kuota Layanan Paspor Garut Hanya 35 Orang Per Hari, Sekda Nurdin Yana Minta Penambahan
Sekda Garut Nurdin Yana mendesak penambahan kuota layanan paspor Garut yang kini terbatas 35 orang per hari. Akankah kebutuhan masyarakat akan paspor segera terpenuhi?
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyuarakan urgensi penambahan kuota layanan pembuatan paspor di wilayahnya. Saat ini, fasilitas yang tersedia hanya mampu melayani 35 orang per hari, dengan jadwal terbatas dua kali sepekan, jauh di bawah angka permintaan masyarakat yang terus meningkat.
Kondisi ini menimbulkan antrean panjang dan ketidaknyamanan bagi warga Garut yang membutuhkan paspor, baik untuk permohonan baru maupun perpanjangan. Mayoritas pemohon adalah mereka yang akan bepergian ke luar negeri, termasuk untuk keperluan ibadah umrah dan perjalanan dinas.
Pemerintah Kabupaten Garut telah berupaya menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk membuka Unit Layanan Paspor (ULP) sementara. ULP ini beroperasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut sejak Februari 2025, namun kapasitasnya masih sangat terbatas dan belum optimal.
Keterbatasan Layanan dan Tingginya Permintaan Paspor Garut
Nurdin Yana menjelaskan bahwa Unit Layanan Paspor (ULP) yang beroperasi di MPP Garut saat ini hanya melayani pada hari Senin dan Kamis. Setiap hari pelayanan, kuota yang tersedia hanya untuk 35 orang, sebuah angka yang dianggap sangat minim mengingat antusiasme masyarakat akan layanan paspor Garut.
Sebelumnya, masyarakat Garut harus menempuh perjalanan jauh ke luar kota, seperti ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya, untuk mengurus paspor. Kehadiran ULP di Garut, meskipun terbatas, telah sangat membantu mengurangi beban perjalanan dan biaya transportasi yang harus dikeluarkan warga.
Namun, keterbatasan kuota ini justru menciptakan masalah baru berupa penumpukan pemohon yang mengular setiap kali layanan dibuka. Nurdin Yana menekankan bahwa situasi ini tidak ideal dan memerlukan solusi cepat untuk meningkatkan kapasitas layanan secara signifikan.
Tingginya permintaan ini juga diprediksi akan terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen perjalanan. Keberadaan layanan paspor di Garut tidak hanya akan melayani warga lokal, tetapi juga berpotensi menarik pemohon dari daerah tetangga seperti Bandung dan sekitarnya, yang sebelumnya juga harus menempuh jarak jauh untuk mengurus paspor.
Rencana Peningkatan Kapasitas dan Peresmian Kantor Imigrasi Garut
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat segera meresmikan Kantor Imigrasi di Garut. Dengan adanya kantor permanen, kapasitas layanan pembuatan paspor diharapkan dapat meningkat signifikan dan memenuhi kebutuhan yang ada.
Nurdin Yana memproyeksikan bahwa Kantor Imigrasi Garut yang permanen akan mampu melayani hingga 150 orang per hari selama jam kerja. Peningkatan ini akan menjadi lompatan besar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan dan mengurangi antrean panjang yang terjadi saat ini.
Pemerintah Kabupaten Garut juga telah menyiapkan Gedung Korpri untuk kepentingan tersebut sebagai lokasi baru yang lebih representatif. Gedung ini akan dimanfaatkan untuk menampung volume pelayanan yang lebih besar, dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk kenyamanan pemohon.
Rencana peningkatan layanan paspor ini diharapkan dapat terealisasi pada Agustus 2025, atau setelah pembangunan dan persiapan gedung yang dialokasikan selesai. Pemkab Garut berkomitmen untuk mempercepat proses ini demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan paspor, serta memberikan keberpihakan kepada warga yang selama ini kesulitan.