LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! Motif Pengeroyokan Anak di Bawah Umur di Blitar, Berawal dari Jaket Perguruan Silat

Polres Blitar tangani kasus pengeroyokan anak di bawah umur yang melibatkan sembilan pelaku. Motifnya sepele, berawal dari jaket perguruan silat.

Kamis, 07 Agu 2025 22:32:00
konten ai
Polres Blitar tangani kasus pengeroyokan anak di bawah umur yang melibatkan sembilan pelaku. Motifnya sepele, berawal dari jaket perguruan silat. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur, tengah menangani kasus pengeroyokan yang melibatkan anak di bawah umur. Insiden ini terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dan telah menyebabkan seorang remaja berusia 15 tahun mengalami luka-luka serius.

Sembilan orang terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, di mana enam di antaranya merupakan anak di bawah umur. Kejadian nahas ini dilaporkan terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, di tiga lokasi berbeda, termasuk area persawahan dan rumah para pelaku.

Motif di balik aksi kekerasan ini diduga berawal dari kesalahpahaman sepele terkait penggunaan atribut perguruan silat. Korban berinisial RI (15), warga Gandusari, menderita memar di dada, punggung, serta sakit di wajah akibat penganiayaan tersebut.

Advertisement

Kronologi Pengeroyokan Berawal dari Kesalahpahaman

Kasus pengeroyokan anak di bawah umur ini bermula ketika korban RI meminjam jaket bergambar logo salah satu perguruan silat dari temannya. Tindakan RI tersebut terekam oleh salah satu pelaku dan kemudian diunggah ke media sosial.

Unggahan tersebut ternyata menimbulkan kesalahpahaman serius di kalangan sejumlah anggota perguruan silat yang merasa tersinggung. Mereka menganggap korban telah menggunakan atribut perguruan tanpa izin, padahal RI bukan bagian dari perguruan tersebut.

Para pelaku kemudian mendatangi korban dan membawanya ke area persawahan Desa Sukosewu. Di lokasi inilah aksi pengeroyokan secara bersama-sama pertama kali dilakukan. Korban dipukuli secara bergantian oleh sembilan pelaku.

Advertisement

Setelah penganiayaan awal, korban kembali dianiaya di depan rumah salah satu pelaku. Bahkan, ia sempat dipukul sekali lagi di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang. Kondisi korban yang memprihatinkan mendorong keluarganya untuk segera membawanya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar.

Penanganan Hukum dan Imbauan Polres Blitar

Menanggapi laporan tersebut, Polres Blitar segera bertindak cepat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP Momon Suwito, menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap sembilan terduga pelaku. Tiga pelaku dewasa berinisial J (22), SB (19), dan GA (20) langsung dilakukan penahanan.

Sementara itu, enam pelaku lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur tidak ditahan karena pertimbangan hukum terkait perlindungan anak dan status mereka sebagai pelajar. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu celana pendek warna biru, satu jaket merah, satu kaos hitam, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan ini.

AKP Momon Suwito menegaskan bahwa motif utama pengeroyokan ini adalah rasa kesal dan tersinggung para pelaku terhadap korban yang menggunakan atribut perguruan tanpa izin. Para pelaku dewasa kini dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk kasus pengeroyokan ini mencapai lima tahun enam bulan penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar, untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Berita Terbaru
  • Intip Momen Makan Siang Santai Gibran Rakabuming dan Sufmi Dasco: Ada Mie Bakso!
  • Bandarlampung Raih Kategori Nindya, Komitmen Jadi Kota Ramah Anak Terus Ditingkatkan
  • Terkuak! 5.000 Ton Gula Petani di Situbondo Belum Laku Terjual, Petani Tebu Menanti Pembayaran
  • Fakta Menarik: Dua Program Unggulan ASEANTA Berdampak Positif bagi Pariwisata Asia Tenggara
  • Fakta Keamanan Pilkada: Polres Biak Kerahkan 50 Personel Amankan Rekapitulasi PSU Papua
  • gandusari
  • hukum pidana
  • kasus kekerasan anak
  • kekerasan remaja
  • konten ai
  • kriminalitas blitar
  • medsos
  • pengeroyokan anak di bawah umur
  • perguruan silat
  • perlindungan anak
  • #planetantara
  • polres blitar
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.