Tiga Pilar Kewilayahan: Garda Terdepan Pencegahan Terorisme di Indonesia
BNPT tekankan peran krusial tiga pilar kewilayahan (lurah/kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas) sebagai garda terdepan dalam mencegah radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan peran penting tiga pilar kewilayahan sebagai benteng pertahanan utama dalam mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigadir Jenderal Polisi Wawan Ridwan, dalam kegiatan diseminasi buku saku di Bandung, Jawa Barat, pada 7 Mei 2025. Ketiga pilar tersebut adalah lurah atau kepala desa, Babinsa (Bintara Pembina Desa), dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Brigjen Pol. Wawan menjelaskan bahwa ketiga pilar ini berperan sebagai pembina masyarakat dan ujung tombak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, BNPT terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka, salah satunya melalui buku saku panduan praktis deteksi dan pencegahan dini potensi radikal terorisme.
Buku saku tersebut diharapkan dapat menjadi guidance bagi lurah, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam menanggulangi penyebaran paham radikal terorisme di tingkat akar rumput. Wawan menekankan pentingnya sinergisitas antar-tiga pilar ini dalam upaya pencegahan terorisme, karena keberhasilannya bergantung pada sinergi tugas, fungsi, dan peran seluruh stakeholders yang terlibat.
Pentingnya Sinergitas Tiga Pilar dalam Pencegahan Terorisme
Menurut Brigjen Pol. Wawan, peran dalam mencegah terorisme merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi tiga pilar kewilayahan. Mereka harus mampu bekerja sama dan saling mendukung dalam menjalankan tugasnya. "Keberhasilan dalam mengantisipasi ancaman tersebut akan dapat tercapai apabila semua stakeholders yang terlibat dapat menyinergikan tugas, fungsi, dan peran dalam penanggulangan terorisme," tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Batujajar Barat, Erwan Hariwan, yang turut berpartisipasi dalam diseminasi buku saku tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergisitas tiga pilar, terutama dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap mantan narapidana terorisme yang mungkin berada di wilayahnya. "Kolaborasi di antara kami semua sangat penting dalam mencegah adanya penyebaran paham radikal terorisme di desa," kata Erwan.
Sinergi ini dinilai krusial, khususnya dalam mengawasi dan membina mantan narapidana terorisme agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas radikalisme. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat mencegah munculnya potensi terorisme di tingkat akar rumput.
Pencegahan terorisme di tingkat desa dan kelurahan membutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak. Ketiga pilar kewilayahan berperan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah dini penyebaran paham radikal terorisme.
Diseminasi Buku Saku dan Pelatihan
Kegiatan diseminasi buku saku "Deteksi dan Cegah Dini Potensi Radikal Terorisme di Kelurahan/Desa" berlangsung selama dua hari, 7-8 Mei 2025, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari kepala desa/lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas mengikuti pelatihan ini.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi terkait peran masing-masing unsur tiga pilar, serta materi deteksi dan pencegahan dini penyebaran paham radikal terorisme. Materi pelatihan tersebut disusun dan disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk Kodam III Siliwangi, Bakesbangpol Provinsi Jabar, Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri, akademisi dari Universitas Muhamadiyah Jakarta, Korbinmas Polri, dan Teritorial TNI AD.
Buku saku yang diberikan diharapkan dapat menjadi pedoman praktis bagi para peserta dalam menjalankan tugas pencegahan terorisme di wilayah masing-masing. Dengan pemahaman yang lebih baik dan koordinasi yang solid, diharapkan upaya pencegahan terorisme di Indonesia dapat semakin efektif.
Pelatihan ini menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terorisme. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari ancaman terorisme.
Program ini merupakan langkah strategis BNPT dalam memperkuat sistem pencegahan terorisme di tingkat akar rumput. Dengan memberikan pelatihan dan panduan yang komprehensif, diharapkan para peserta dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.
Melalui pelatihan dan buku saku ini, BNPT berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan tiga pilar kewilayahan dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran paham radikal terorisme di Indonesia. Upaya ini merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat.