Tiga Ranperkada Bangka Diharmonisasi Kemenkum Babel: Apa Manfaatnya Bagi Tata Kelola Daerah?
Kantor Wilayah Kemenkumham Babel sukses melaksanakan harmonisasi Ranperkada di Bangka. Proses ini krusial untuk memastikan regulasi daerah kuat dan tidak tumpang tindih.
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini menyelesaikan proses harmonisasi tiga rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) Pemerintah Kabupaten Bangka. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum serta tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.
Harmonisasi Ranperkada Kemenkum Babel ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap regulasi yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan peraturan lain. Proses ini juga menjamin keselarasan substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Muhamad Iqbal, Ketua Tim Kerja Kanwil Kemenkumham Babel, menegaskan pentingnya harmonisasi ini dalam menciptakan regulasi yang efektif dan taat asas. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan hukum di daerah.
Pentingnya Harmonisasi dalam Pembentukan Regulasi Daerah
Proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap draf Ranperkada menjadi tahapan krusial sebelum sebuah peraturan diterbitkan. Ini memastikan bahwa setiap pasal dan ayat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Menurut Muhamad Iqbal, harmonisasi Ranperkada Kemenkum Babel adalah amanat dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Undang-undang ini merupakan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Dengan adanya harmonisasi ini, potensi konflik norma antar-regulasi dapat diminimalisir secara signifikan. Hal ini menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Efektivitas regulasi daerah sangat bergantung pada proses penyusunan yang cermat dan teliti. Harmonisasi ini menjadi filter penting untuk mencegah lahirnya peraturan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Tiga Ranperkada Krusial yang Diharmonisasi
Terdapat tiga Ranperkada Pemerintah Kabupaten Bangka yang menjadi fokus harmonisasi kali ini, masing-masing memiliki urgensi tersendiri bagi tata kelola daerah. Ketiga Ranperkada ini mencakup berbagai aspek penting kehidupan masyarakat dan administrasi pemerintahan.
Ranperkada pertama adalah tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Riau Silip. Regulasi ini sangat penting untuk kepastian wilayah administrasi desa, yang berdampak pada pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.
Kedua, Ranperkada tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, dan atau Sanksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan ini akan memberikan pedoman jelas bagi wajib pajak dan pemerintah dalam mengelola pendapatan daerah.
Terakhir, Ranperkada tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa dan Mess Milik Pemerintah Bangka di Luar Daerah. Regulasi ini akan mengatur pengelolaan aset daerah yang berada di luar wilayah Bangka, memastikan pemanfaatan yang optimal dan akuntabel.
Apresiasi dan Harapan dari Pemerintah Kabupaten Bangka
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung. Kerjasama ini menunjukkan sinergi positif antarlembaga.
Hariyadi berharap bahwa harmonisasi Ranperkada Kemenkum Babel ini dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih tertib, taat asas, dan efektif dalam melayani masyarakat.
Dukungan dari Kemenkumham Babel sangat vital dalam memastikan setiap peraturan yang akan diterbitkan oleh Pemkab Bangka telah melalui uji kelayakan hukum yang komprehensif. Ini adalah langkah maju menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kolaborasi semacam ini diharapkan terus berlanjut di masa mendatang untuk mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara keseluruhan.