Tujuh Titik Pembuangan Sampah Liar di Bantul Masih Jadi PR, Satpol PP Butuh CCTV
Satpol PP Bantul masih menemukan tujuh titik pembuangan sampah liar dan berupaya mengatasi masalah ini dengan pemasangan CCTV untuk pengawasan 24 jam.
Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih bergelut dengan masalah sampah liar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul telah memetakan tujuh titik lokasi pembuangan sampah liar yang tersebar di wilayah tersebut. Permasalahan ini muncul karena ketidakseimbangan antara produksi sampah harian dan kapasitas pengolahan sampah yang ada.
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, mengungkapkan bahwa potensi pembuangan sampah liar masih besar. Tujuh titik yang telah dipetakan tersebar di berbagai lokasi, terutama di daerah perbatasan Bantul dan Kota Yogyakarta, serta lahan-lahan kosong yang kerap disalahgunakan sebagai tempat pembuangan dan pembakaran sampah.
Keluhan warga sekitar lokasi pembuangan sampah liar seringkali diterima oleh pemerintah setempat. Namun, keterbatasan personel Satpol PP membuat pengawasan 24 jam sulit dilakukan. Operasi tangkap tangan (OTT) tetap dilakukan, namun akan dimaksimalkan setelah pengolahan sampah di Bantul lebih optimal.
Pengawasan CCTV sebagai Solusi
Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mengatasi masalah sampah dan mencapai target "Bantul Bersih Sampah" pada tahun 2025. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV di tujuh titik lokasi pembuangan sampah liar tersebut.
Jati Bayu Broto menjelaskan bahwa keterbatasan personel Satpol PP dalam melakukan pengawasan selama 24 jam menjadi kendala utama. Petugas hanya mampu berjaga selama maksimal tiga jam. Dengan adanya CCTV, pola pembuangan sampah liar dapat dipantau secara efektif, baik siang maupun malam hari.
Pemasangan CCTV diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah liar dan waktu kejadiannya. Data yang diperoleh dari CCTV akan menjadi bukti kuat dalam penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.
Upaya Pemerintah Kabupaten Bantul
Pemerintah Kabupaten Bantul menyadari pentingnya pengelolaan sampah yang efektif untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Selain pemasangan CCTV, berbagai upaya lain juga dilakukan untuk mengatasi masalah sampah liar.
Upaya tersebut antara lain peningkatan kapasitas pengolahan sampah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan masalah sampah liar di Kabupaten Bantul dapat teratasi secara efektif dan terwujudnya Bantul Bersih Sampah pada tahun 2025.
Meskipun operasi tangkap tangan (OTT) masih dilakukan, namun pemerintah daerah berharap dengan adanya sistem pengawasan yang lebih canggih melalui CCTV, akan mengurangi angka pembuangan sampah liar secara signifikan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat Bantul.
Tantangan dan Harapan
Tantangan terbesar dalam mengatasi masalah sampah liar di Bantul adalah kesadaran masyarakat. Perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah merupakan kunci keberhasilan program Bantul Bersih Sampah. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan.
Diharapkan dengan adanya pemasangan CCTV dan upaya-upaya lain yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, masalah sampah liar dapat teratasi dan target Bantul Bersih Sampah 2025 dapat tercapai. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan program ini.
Dengan pemantauan yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat yang meningkat, diharapkan Kabupaten Bantul dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.