Kemkominfo Catat PNBP Tertinggi Kuartal I 2025: Dorong Inovasi Digital Nasional
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo) menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar pada kuartal I 2025, mencapai Rp3,25 triliun dan mendorong peningkatan layanan digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo) berhasil menorehkan prestasi membanggakan sebagai penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di antara seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pada kuartal I 2025. Capaian ini menunjukkan peran penting sektor komunikasi dan digital dalam menopang perekonomian nasional. Dari total PNBP K/L sebesar Rp29,7 triliun, Kemkominfo berkontribusi sebesar Rp3,25 triliun atau sekitar 10,9 persen. Prestasi ini diraih berkat kerja keras seluruh tim Kemkominfo dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam layanan digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan layanan, transparansi, dan inovasi digital untuk mendukung penerimaan negara. "Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim, tetapi lebih penting lagi, ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan layanan, transparansi, dan inovasi digital demi mendukung penerimaan negara," ujar Menteri Meutya dalam keterangan resmi.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil Nazara, juga turut memberikan apresiasi atas kontribusi signifikan K/L terhadap PNBP negara. Ia menyoroti peran penting 10 kementerian yang berkontribusi 71,7 persen dari total PNBP K/L yang mencapai Rp29,7 triliun. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran K/L dalam konteks PNBP negara. Realisasi PNBP secara keseluruhan hingga 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp115,9 triliun, atau 22,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp513,6 triliun.
Top 10 Kementerian/Lembaga Penyumbang PNBP Tertinggi
Berikut daftar 10 Kementerian/Lembaga dengan kontribusi PNBP terbesar pada kuartal I 2025:
- Kementerian Komunikasi dan Digital: Rp3,25 triliun (10,9 persen)
- Kementerian Perhubungan: Rp3,16 triliun (10,6 persen)
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp2,22 triliun (7,4 persen)
- Kepolisian RI (Polri): Rp2,12 triliun (7,1 persen)
- Kejaksaan: Rp0,81 triliun (2,7 persen)
- Kementerian ATR/BPN: Rp0,80 triliun (2,7 persen)
- Kementerian Agama: Rp0,56 triliun (1,9 persen)
- Kementerian Hukum dan HAM: Rp0,53 triliun (1,8 persen)
- Kementerian Ketenagakerjaan: Rp0,48 triliun (1,6 persen)
- Kementerian Pertahanan: Rp0,47 triliun (1,6 persen)
Sumber utama PNBP meliputi PNBP sumber daya alam (SDA) migas (Rp24,9 triliun), PNBP SDA non-migas (Rp25,7 triliun), PNBP kekayaan negara dipisahkan/dividen BUMN (Rp10,88 triliun), PNBP lainnya (Rp37,2 triliun), dan PNBP badan layanan umum (BLU) (Rp17,1 triliun).
Keberhasilan Kemkominfo dalam mencatatkan PNBP tertinggi pada kuartal I 2025 menunjukkan potensi besar sektor komunikasi dan digital dalam mendukung penerimaan negara. Hal ini juga menjadi bukti nyata dari perkembangan ekosistem digital nasional yang semakin pesat. Ke depannya, diharapkan Kemkominfo dapat terus meningkatkan inovasi dan transparansi dalam pengelolaan sektor digital untuk semakin meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian Indonesia.