Pemerintah Buka Konsultasi Publik Peta Jalan Kecerdasan Artifisial: Libatkan Ratusan Pakar untuk Masa Depan AI Indonesia
Kemkomdigi membuka konsultasi publik untuk menyempurnakan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Pedoman Etika AI, mengundang masukan demi masa depan AI yang bertanggung jawab.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi membuka konsultasi publik yang krusial bagi pengembangan teknologi di Indonesia. Inisiatif ini berfokus pada penyempurnaan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional. Selain itu, Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial juga menjadi bagian integral dari agenda penting ini.
Langkah strategis ini diumumkan Kemkomdigi untuk mengakomodasi berbagai masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan. Konsultasi publik diharapkan mampu memperkaya materi serta menjamin implementasi kecerdasan artifisial yang inklusif dan bertanggung jawab. Dokumen-dokumen ini akan menjadi pijakan utama bagi kebijakan AI di masa depan.
Masyarakat umum dan berbagai pihak terkait diundang untuk berpartisipasi aktif dalam proses konsultasi ini. Tanggapan dapat disampaikan melalui alamat email khusus yang telah disediakan hingga tanggal 22 Agustus 2025. Kesempatan ini membuka ruang kolaborasi luas demi masa depan kecerdasan artifisial yang lebih baik di Indonesia.
Visi dan Misi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional
Pemerintah menciptakan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional sebagai fondasi utama. Tujuannya adalah mendukung percepatan serta pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia. Dokumen ini menjadi panduan strategis untuk arah pengembangan AI nasional.
Proses penyusunan Buku Putih ini melibatkan partisipasi aktif dari 443 orang ahli. Mereka berasal dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas masyarakat, dan media. Keterlibatan multi-stakeholder ini memastikan perspektif yang komprehensif dalam perumusan kebijakan.
Penyusunan Buku Putih ini merupakan pijakan penting dalam upaya pengambilan strategi kebijakan. Kebijakan tersebut akan ditempuh di masa mendatang untuk menata kelola pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap tata kelola AI yang terstruktur.
Urgensi Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial
Bersamaan dengan Buku Putih, pemerintah juga menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Pedoman ini dirancang sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan kebijakan etika AI yang telah ada. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap pengembangan AI yang berlandaskan nilai-nilai etika.
Pedoman etika ini melengkapi Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023. Surat Edaran tersebut sebelumnya telah mengatur tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Dengan adanya pedoman baru, diharapkan kerangka etika AI menjadi lebih kuat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui konsultasi publik, diharapkan materi Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dapat diperkaya. Tujuannya adalah menghasilkan kajian yang komprehensif dan akurat. Ini esensial untuk mendukung ekosistem kecerdasan artifisial yang sehat di Indonesia.
Partisipasi Publik untuk AI yang Komprehensif
Masyarakat yang ingin berperan aktif dalam konsultasi publik ini dapat menyampaikan tanggapan. Pengiriman tanggapan dilakukan melalui email resmi kerjal.aikita@mail.komdigi.go.id. Batas waktu pengiriman adalah sampai dengan tanggal 22 Agustus 2025.
Untuk memudahkan partisipasi, Kemkomdigi telah menyediakan tiga dokumen penting yang dapat diunduh. Dokumen-dokumen tersebut meliputi Rancangan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, Rancangan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial, dan Format Tanggapan. Akses ini memastikan transparansi proses.
Peran serta publik sangat diharapkan untuk memperkaya perspektif dan data. Masukan dari berbagai lapisan masyarakat akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan AI yang lebih inklusif dan relevan. Ini adalah kesempatan bagi setiap warga untuk berkontribusi pada masa depan teknologi di Indonesia.